MediaMerdeka.com – Pemerintah memutuskan menunda kebijakan insentif motor listrik. Kebijakan itu awalnya akan diumumkan pada bulan ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bila Pemerintah masih menjalankan kajian demi skema insentif motor listrik. Mereka bakal memutuskan dalam waktu sebulan ke depan.
“Insentif sepeda motor listrik pada hari semasih belumnya dikaji lagi, tambahan satu bulan,” kata Airlangga, dikutip dari Antara, Rabu (24/6/2026).
Semasih belumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga sempat mengakui insentif kendaraan listrik (EV), baik motor listrik maupun mobil listrik, batal dilaksanakan pada Juni 2026.
“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (26/5/2026).
Bendahara Negara menerangkan bila pada saat ini Pemerintah masih menjalankan perhitungan semasih belum memutuskan kebijakan insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
“Ada perhitungan yang masih dihitung,” ujarnya.
Skema insentif kendaraan listrik
Mei lalu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyetujui pemberian insentif otomotif berupa subsidi mobil listrik maupun motor listrik bersama total 200 ribu unit.
Hal ini diumumkan usai Menkeu Purbaya menemui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada Selasa (5/5/2026) di Kantor Kemenkeu.
“Tadi saya ketemu bersama Menteri Perindustrian tadi pagi, saya tanya apa yang dapat didorong. Saya tertarik bersama proposal mereka demi memberi subsidi ke kendaraan listrik,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Bendahara Negara beralasan bila subsidi electronic vehicle (EV) atau kendaraan listrik ini bertujuan demi meningkatkan konsumsi masyarakat sekitar. Selain itu, insentif diharapkan demi mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah perang Amerika Serikat vs Iran.
“Jadi ke depan wajibnya bila itu dipercepat makin memperkuat daya tahan ekonomi kita,” lanjutnya.
Terkait skema subsidi, Purbaya sempat membocorkan bila insentif ini berlaku demi 100 ribu unit motor maupun mobil listrik. Jika ketersediaan telah habis, Pemerintah akan kembali mengguyur subsidi.
Sama halnya bersama motor listrik. Bedanya Purbaya juga membeberkan anggaran subsidi motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit.
Purbaya berencana demi menerapkan kebijakan subsidi motor listrik maupun mobil listrik sekitar Juni 2026. Diharapkan insentif ini demi mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan ketiga maupun keempat pada tahun ini.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

