Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

admin
By
admin
1 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap ingin menambah lapisan atau layer cukai hasil tembakau (CHT) baru agar rokok ilegal dapat menjadi legal.

Menkeu Purbaya mengakui bila Keaparatur negara kementerianan Keuangan (Kemenkeu) pada saat ini masih berdiskusi bersama pihak DPR RI. Ia mengonfirmasi Pemerintah siap mengkaji ulang apabila memang ada masukan.

“Jadi bila disuruh kaji, tentu kita kaji,” katanya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dikutip Rabu (24/6/2026).

Bendahara Negara menegaskan bila selama ini rokok yang beredar di Indonesia kesejumlahan produk ilegal. Makanya Pemerintah ingin mencari cara agar rokok ilegal dapat menjadi produk legal.

Ia tak menampik bila aturan tarif cukai baru nantinya tidak sempurna. Namun itu diklaim makin baik dibandingkan sistem yang ada pada saat ini lantaran rokok ilegal dianggapnya terlalu sejumlah.

“Kalau mau tutup seluruh yang ilegal kini, tanpa kesempatan mereka demi menjadi legal, itu enggak terlalu fair buat mereka,” tegas Purbaya.

Sekadar informasi, struktur tarif CHT telah disederhanakan dari semasih belumnya 19 lapis pada 2009 menjadi 8 lapis pada 2022. Aturan terakhir tentang struktur tarif CHT tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *