MediaMerdeka.com – Peran koperasi di Indonesia didorong naik kelas. Tak lagi cuma berfokus pada layanan simpan pinjam maupun usaha konvensional, koperasi kini dipersiapkan menjadi tersangka utama dalam pengembangan bisnis energi terbarukan, khususnya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Langkah tersebut ditandai bersama penguatan kerja sama antara Keaparatur negara kementerianan Koperasi Republik Indonesia dan Yayasan Rumah Energi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman bertajuk Pengembangan Model Bisnis Koperasi Berbasis Energi Terbarukan.
Kolaborasi ini menjadi untukan dari upaya mendukung target nasional pembangunan 100 Gigawatt (GW) PLTS yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam kebijakan tersebut, koperasi diproyeksikan menjadi salah satu penggerak utama pengembangan energi terbarukan berbasis masyarakat sekitar.
Selain penandatanganan kerja sama, kedua pihak juga mendiseminasikan Handbook Praktis Panduan Pengembangan PLTS Berbasis Koperasi Hijau serta menyampaikan rekomendasi kebijakan hasil rangkaian lokakarya Readiness of Indonesia Solar Energy Series (RISE Series): Green Cooperative Workshop Series toward Indonesia’s 100 GW Solar PV Target.
Rekomendasi tersebut mencakup penyederhanaan regulasi, pengembangan skema blended finance untuk koperasi berbasis energi terbarukan, peningkatan kapasitas kelembagaan koperasi, hingga penguatan integrasi koperasi dalam agenda dekarbonisasi dan transisi energi nasional.
Direktur Eksekutif Rumah Energi, Sumanda Tondang, menyebutkan kerja sama tersebut menjadi langkah penting demi mengangkut hasil kajian di lapangan ke tahap implementasi yang makin luas.
“Sejak 2021, Rumah Energi telah mengembangkan pendekatan Koperasi Hijau melalui berbagai kajian, program pendampingan, serta pengembangan model bisnis energi terbarukan berbasis koperasi. Kerja sama ini menjadi fondasi penting demi mempercepat implementasi berbagai model tersebut sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai aktor utama dalam mendukung transisi energi Indonesia,” ujar Sumanda bagaikan dikutip, Kamis (25/6/2026).
Dalam pengembangannya, Rumah Energi telah menyusun model bisnis PLTS berbasis koperasi melalui proyek Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia melalui Model Energi Terbarukan Berbasis Masyarakat (TERBIT).
Model tersebut dibangun berdasarkan hasil studi lapangan di tiga koperasi percontohan, yakni:
- KUD Mina Fajar Sidik di Blanakan, Subang, Jawa Barat.
- KPSP Setia Kawan di Pasuruan, Jawa Timur.
- KDMP Gili Genting di Sumenep, Jawa Timur.
Hasil kajian memperlihatkan bahwa pengembangan PLTS berbasis koperasi memiliki prospek yang menjanapabilan. Namun, implementasinya membutuhkan dukungan skema pembiayaan yang tepat, model bisnis yang produktif, serta regulasi yang memadai.
Untuk menguji kelayakan model tersebut, Rumah Energi menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mengawali dari investor, lembaga pembiayaan, pengembang proyek, lembaga kajian, hingga perwakilan Keaparatur negara kementerianan Koperasi dan Keaparatur negara kementerianan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Mereka menyerahkan masukan terhadap aspek kelayakan teknis, finansial, hingga kesiapan implementasi model bisnis PLTS berbasis koperasi yang diharapkan dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia.
Melalui sinergi tersebut, Keaparatur negara kementerianan Koperasi dan Rumah Energi menginginkan koperasi tidak cuma menjadi penggerak ekonomi rakyat, namun juga mampu menjadi tersangka utama dalam pengembangan energi terbarukan.
Kehadiran koperasi hijau diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional, membuka peluang ekonomi baru di tingkat lokal, sekaligus mendukung target pengurangan emisi Indonesia.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

