Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) secara resmi menegaskan penolakan terhadap rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026 mendatang.

Penolakan ini didasari atas komitmen menjaga ketertiban umum serta keutuhan persatuan nasional.

Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI, Muhammad Amri Akbar, menekankan stabilitas keamanan dan kedaulatan simbol negara merupakan harga mati yang wajib dijaga oleh seluruh elemen bangsa.

“Kami menepis aksi itu demi menjaga kondusifitas, keutuhan persatuan nasional. Itu prinsip fundamental KAMMI, tak dapat ditawar-tawar,” kata Muhammad Amri Akbar dalam konferensi pers, Jumat (21/8/2026).

Langkah tegas KAMMI ini merespons rekam jejak pernyataan dari perwakilan AMPB semasih belumnya.

Aliansi tersebut diketahui sempat melontarkan ancaman ekstrem, yakni akan menyandera anggota DPR RI apabila tuntutan mereka mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati untuk koruptor tidak dalam waktu dekat dipenuhi.

Amri menegaskan, KAMMI tidak mendukung segala bentuk manuver politik yang dibungkus aspirasi rakyat namun berpotensi memicu provokasi, tindakan koersif, hingga ancaman terhadap aparatur negara publik dan simbol negara.

“Pernyataan yang mengarah, berniat menyandera atau mengancam anggota DPR itu merupakan bentuk eskalasi yang tak dapat dibenarkan. Negara ini ada di alam demokrasi yang beradab,” kata dia.

Lebih lanjut, Amri menerangkan meskipun kritik dan penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional setiap masyarakat sekitar negara, cara-cara yang digunakan wajib tetap berada dalam koridor hukum.

Ia memperingatkan agar narasi konfrontatif tidak menunggangi gerakan rakyat berakibat memicu kerusakan fasilitas negara atau perpecahan sosial.

Menurutnya, kalangan akademisi memiliki tanggung jawab moral sebagai agen perubahan (agent of change) demi menjembatani suara rakyat bersama pihak pemerintah melalui cara-cara yang elegan, bukan justru memperkeruh suasana bersama ancaman yang kontraproduktif.

Sebagai solusi, KAMMI mendorong elemen masyarakat sekitar sipil demi tetap konsisten mengawal isu krusial bagaikan pemberantasan korupsi dan RUU Perampasan Aset melalui mekanisme yang tersedia, bagaikan audiensi legislatif atau forum partisipasi publik resmi.

“Kami menilai, itu merupakan kedewasaan berdemokrasi. Kita wajib mengawal agenda pemberantasan korupsi, tapi secara konstitusional, damai dan bermartabat. Itu agar suara rakyat didengar tanpa wajib mengorbankan kedaulatan bangsa,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *