MediaMerdeka.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam waktu dekat menyerahkan laporan profil utang pihak pemerintah yang hingga kini masih belum diterima DPR. Dokumen tersebut dinilai penting demi pembahasan anggaran 2027.
Desakan itu mencuat dalam rapat kerja Banggar DPR bersama Keaparatur negara kementerianan Keuangan, Kamis (20/8/2026).
Anggota Banggar DPR RI Dolfie Othniel Frederic awalnya mempertanyakan ketentuan waktu penyerahan laporan tersebut. Ia menyoroti rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan APBN yang telah diteken sejak 20 Juli 2026, namun laporan profil utang masih belum juga disampaikan.
“Jadi ada ketentuan dari pihak pemerintah kapan ini mau diserahkan?” tanya Dolfie.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah lalu membeberkan bahwa persoalan tersebut semasih belumnya telah dibahas bersama Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti.
Saat itu, muncul opsi agar laporan diserahkan teramat lambat akhir November.
Said lantas mengimbau ketentuan langsung kepada Purbaya yang hadir dalam rapat tersebut.
“Bisa Pak, akhir November,” jawab Purbaya.
Namun, jawaban tersebut langsung dipersoalkan Dolfie.
Menurutnya, tenggat akhir November terlalu lama lantaran dokumen profil utang dibutuhkan demi pembahasan anggaran 2027.
“Kita perlu ini demi 2027. Harusnya esok hari,” tegas Dolfie.
Said sempat menerangkan bahwa pihak pemerintah masih menyelesaikan proses audit.
Namun, Dolfie menegaskan dokumen yang diminta bukan hasil audit, melainkan laporan profil utang sebagaimana tercantum dalam rekomendasi nomor 15 laporan Panja Pembiayaan APBN.
Purbaya lalu mengubah tenggat yang semasih belumnya ditawarkan.
Ia menerangkan bahwa Kemenkeu sebenarnya telah memiliki data mengenai profil utang tersebut dan cuma membutuhkan waktu demi menjalankan pembahasan internal.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

