MediaMerdeka.com – Rencana pihak pemerintah memasukkan dividen BUMN sebesar Rp120 Triliun ditangguhkan, setelah adanya Menteri Keuangan baru. Semasih belumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ngotot akan memasukkan dana segar itu ke APBN.
CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyebutkan pihaknya akan kembali duduk bareng menjalankan negosiasi rencana pihak pemerintah tersebut.
“Kan ada sejumlah hal yang nanti kami duduk bersama Prof Suahasil. Ya seluruhnya akan kita diskusikan gitu ya,” ujarnya di Istana Kekepala negaraan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Namun, Rosan kapan diskusi itu akan berlangsung. Tetapi, dirinya tetap akan mencari jalan tengah demi kebijakan dividen BUMN ini.
“Kita komunikasinya amat-amat baik dan saya yakin seluruhnya tentu akan apa, ada senantiasa solusi yang terbaik gitu. Nanti kita akan ketemu dalam waktu dekat kok,” ucap Menteri Investasi dan Hilirisasi ini.
Semasih belumnya, Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengejar tambahan penerimaan negara sekitar Rp120 triliun dari keuntungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Dana tersebut rencananya masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan digunakan sebagai buffer atau bantalan fiskal pihak pemerintah.
Purbaya semasih belumnya menyebut setoran Rp120 triliun tersebut telah ditentukan dan tinggal menunggu waktu pencairannya. Nilainya juga disebut merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
“Rp120 triliun itu yang diputuskan oleh Presiden (Prabowo),” kata Purbaya di Keaparatur negara kementerianan Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

