Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Amnesty International mencatat jumlah eksekusi mati di seluruh dunia sepanjang 2025 mencapai titik tertinggi dalam 44 tahun terakhir. Di saat yang sama, Indonesia disebut masih terus menjatuhkan vonis hukuman mati meski tidak lagi menjalankan eksekusi sejak 2016.

Dalam laporan terbaru bertajuk Death Sentences and Executions 2025, Amnesty International mencatat sedikitnya 2.707 eksekusi mati terjadi sepanjang tahun lalu. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi sejak 1981.

Amnesty mencatat peningkatan eksekusi teramat tinggi terjadi di Tiongkok, Iran, Arab Saudi, Yaman dan Amerika Serikat.

Indonesia sendiri tidak menjalankan eksekusi mati dalam satu dekade terakhir. Namun, Amnesty menyoroti pengadilan di Indonesia masih rutin menjatuhkan hukuman mati setiap tahun.

Amnesty International Indonesia mencatat setidaknya 68 terdakwa divonis hukuman mati sepanjang 2025, mayoritas dalam kasus narkotika.

“Indonesia masih bersikap mendua dalam permasalahan hukuman mati. Di satu sisi, telah sepuluh tahun Indonesia tidak menjalankan eksekusi, namun hakim pengadilan terus mengetuk palu hukuman mati hingga pada saat ini,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Amnesty juga menyoroti langkah pihak pemerintah dan DPR yang tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati.

Menurut Usman, langkah tersebut justru menjadi kemunduran dalam perlindungan hak asasi manusia.

“Regulasi baru yang akan disiapkan tersebut merupakan suatu ironi dan kemunduran serius untuk penegakan HAM,” ujarnya.

Padahal, KUHP baru yang berlaku sejak Januari 2026 telah mengatur pidana mati bersifat bersyarat bersama masa percobaan 10 tahun semasih belum dapat diubah menjadi hukuman seumur hidup.

Amnesty menilai pihak pemerintah sewajibnya makin fokus memperkuat mekanisme komutasi ketimbang menyiapkan aturan teknis pelaksanaan eksekusi mati.

“Tidak ada bukti bahwa hukuman mati menimbulkan efek jera. Kami sejak lama mendesak Indonesia dalam waktu dekat menghapuskan hukuman mati dan menggantinya bersama hukuman yang makin adil dan manusiawi,” kata Usman.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *