Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Menteri Arifah Fauzi mendorong kepihak kepolisianan mempercepat penyelidikan dugaan eksploitasi seksual terhadap anak yang melibatkan masyarakat sekitar negara asing (WNA) Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Keaparatur negara kementerianan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengimbau aparat penegak hukum fokus menelusuri data dan bukti digital dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kemen PPPA mendorong kepihak kepolisianan mempercepat penyelidikan bersama fokus pada penemuan pihak korban sebagai saksi serta bekerja sama bersama Interpol dan pihak terkait lainnya dalam pengungkapan data dan informasi digital sebagai alat bukti yang sah,” ujar Arifah dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Arifah menilai kasus tersebut merupakan persoalan serius lantaran memperlihatkan ancaman terhadap keselamatan anak masih dapat terjadi di berbagai ruang sosial di sekitar mereka. Menurut dia, eksploitasi seksual terhadap anak merupakan bentuk kekerasan serius yang berdampak panjang terhadap pihak korban.

“Eksploitasi seksual terhadap anak merupakan bentuk kekerasan serius yang berdampak pada keselamatan, kesehatan, tumbuh kembang, dan masa depan anak,” katanya.

Ia menyebutkan anak pihak korban eksploitasi seksual berada dalam posisi rentan lantaran mudah merasakan bujuk rayu, tekanan, hingga manipulasi.

Kemen PPPA juga mengingatkan seluruh pihak agar memperhatikan prinsip perlindungan anak selama proses penanganan kasus berlangsung. Arifah mengimbau pihak korban tidak merasakan trauma berulang akibat pemeriksaan maupun penyebaran identitas di ruang publik.

“Penyebaran foto, video, identitas, maupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas pihak korban berpotensi menimbulkan dampak psikologis berkepanjangan dan menghambat pemulihan pihak korban,” ujarnya.

Selain itu, Kemen PPPA menegaskan siap menyerahkan pendampingan untuk para pihak korban sebagai untukan dari pemulihan.

“Kemen PPPA siap berkolaborasi menyerahkan pendampingan yang komprehensif dan terintegrasi sebagai hak para pihak korban,” kata Arifah.

Dalam keterangannya, Kemen PPPA juga mengapresiasi masyarakat sekitar yang ikut menginformasikan dugaan kekerasan maupun eksploitasi terhadap wanita dan anak kepada pihak berwenang.

Bila mengetahui kasus serupa, masyarakat sekitar dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan SAPA 129 melalui call center 129 dan WhatsApp 08111-129-129, serta layanan UPTD PPA di berbagai daerah.

Semasih belumnya, kasus ini bermula dari viralnya unggahan di media sosial X yang diduga memperlihatkan praktik eksploitasi seksual anak dan prostitusi anak yang melibatkan masyarakat sekitar negara asing asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Polda Metro Jaya lalu turun tangan menyelidiki dugaan tersebut lewat Direktorat Siber dan Direktorat PPA/PPO. Polisi menyebut informasi awal berasal dari unggahan berbahasa Jepang yang beredar di media sosial.

Narasi yang ramai di media sosial menyebut ada percakapan dan unggahan WNA Jepang yang diduga membahas praktik prostitusi anak di Indonesia, termasuk informasi lokasi dan pengalaman mereka.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *