MediaMerdeka.com – Dampak dari cuaca panas ekstrem dan timbunan gas metana, musibah kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, dilaporkan kian meluas hingga mencapai 15 hektar dari total luas lahan sebesar 33 hektar.
Kondisi ini menciptakan Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat bencana selama dua pekan, terhitung mengawali tanggal 1 hingga 14 Juli 2026.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, membeberkan bahwa proses pemadaman di lapangan menyikapi kendala besar lantaran karakteristik material sampah yang terbakar serupa bersama lahan gambut.
Walau permukaan atas terlihat telah padam, titik api masih aktif membara di bawah tumpukan sampah pada kedalaman kurang dari 10 meter. Penanganan ini membutuhkan strategi khusus lantaran gas metana yang terperangkap sewaktu-waktu dapat memicu ledakan.
Pemantauan Udara Menggunakan Teknologi dan Personel Gabungan
Pemerintah bergerak cepat bersama menerapkan pola penanganan komprehensif dari lini operasional hingga pengawasan lingkungan:
Polusi Udara Ekstrem dan Imbauan Pembatasan Radius
Kebakaran tumpukan sampah yang didominasi oleh material plastik ini memicu tingkat polusi udara yang dinilai makin berbahaya daripada kebakaran hutan dan lahan (karhutla) biasa.
Berdasarkan pengujian dari Keaparatur negara kementerianan Lingkungan Hidup, tingkat paparan polusi udara berjenis partikulat halus (PM2.5) di area terdampak melonjak drastis hingga menyentuh angka 1.000 mikrogram per meter kubik.
Angka ini melonjak amat jauh di atas batas aman mutu harian nasional yang dipatok di level 55 mikrogram per meter kubik. Sementara itu, parameter PM10 juga melambung ke posisi 750 dari baku mutu ideal sebesar 75.
Selain partikulat halus, tim lapangan juga mendeteksi tingginya kandungan senyawa kimia berbahaya bagaikan Nitrogen Oksida (NOx) dan Sulfur Oksida (SOx) hasil pembakaran plastik.
Atas dasar data tersebut, KLH mengeluarkan instruksi tegas agar masyarakat sekitar mengosongkan aktivitas dan menjauhi radius 1,7 kilometer dari titik api guna mencegah dampak buruk untuk paru-paru. Warga yang terpaksa beraktivitas di sekitar lokasi juga diwajibkan memakai alat pelindung diri bagaikan masker.
Dampak Kesehatan dan Evakuasi Pengungsi
Kepulan asap beracun dari TPA Jatiwaringin dilaporkan telah berdampak langsung pada kondisi kesehatan masyarakat sekitar setempat. Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat sesejumlah 154 masyarakat sekitar sempat mengeluhkan gangguan kesehatan saluran pernapasan.
Melalui pemeriksaan medis secara door to door, pada saat ini tersisa 22 masyarakat sekitar bergejala ISPA akut yang masih memperoleh penanganan klinis intensif dari petugas Puskesmas.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

