Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Polda Metro Jaya mengungkap temuan baru dalam pengusutan kasus kerusuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026. Polisi menemukan dugaan keterlibatan sebuah badan hukum yang disebut menjadi penyedia anggaran demi pengerahan massa.

Kerusuhan tersebut semasih belumnya menewaskan seorang pedagang cermin, Bambang Setiawan. Dalam penyelidikan, pihak kepolisian menemukan adanya aliran dana kepada massa yang terlibat dalam kerusuhan melalui sejumlah koordinator lapangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebutkan salah satu klaster pendanaan melibatkan oknum kalangan akademisi perguruan tinggi di Jakarta berinisial ER. Massa disebut ditawarkan bayaran Rp70 ribu per orang.

Dari pendalaman terhadap klaster tersebut, penyidik menemukan adanya badan hukum yang diduga berada di balik penyediaan dana pengerahan massa.

“Badan hukum itu merupakan yang menyediakan anggaran dan mengimbau menyiapkan orang-orang kepada Saudara ER,” beber Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/9/2026).

Selain klaster yang melibatkan ER, pihak kepolisian semasih belumnya menemukan massa yang mendapat pendanaan dari koordinator lapangan berinisial JT. Mereka disebut menyambut baik bayaran Rp40 ribu per orang.

“Beberapa tersangka kerusuhan memperoleh pendanaan dari korlap atas nama Saudara JT bersama nominal per orang Rp40 ribu,” tutur Iman.

Penyidik kini masih menelusuri pihak yang memerintahkan pengerahan massa serta sumber dana yang digunakan demi membiayai aksi tersebut.

“Selanjutnya, kami sedang menjalankan pendalaman terhadap intellectual leader yang mengorder atau mengimbau menyiapkan massa dan yang menyiapkan pendanaannya,” ungkap Iman.

Polisi mengonfirmasi pengusutan tidak berhenti pada massa di lapangan. Aktor yang diduga menggerakkan dan menyediakan dana juga menjadi sasaran pendalaman penyidik.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan kami akan terus menjalankan pendalaman terhadap para aktor penggerak dan yang menyediakan dana demi menjalankan kerusuhan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *