Pengadilan Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Wapres Kasus Dugaan Ancaman Pembunuhan Presiden

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Pengadilan Filipina menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr.

Surat perintah tersebut dikeluarkan pengadilan pada Jumat (4/9/2026) waktu setempat.

Namun, perintah itu diperkirakan tidak serta-merta menciptakan Sara Duterte langsung ditahan.

Tim pembela Sara Duterte menegaskan akan menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia demi menyikapi kasus tersebut.

Diduga Sewa Pembunuh demi Habisi Marcos

Sara Duterte didakwa atas tuduhan ancaman serius setelah sebuah konferensi pers yang digelar pada malam hari bulan lalu.

Dalam pernyataannya, Sara mengaku telah menyewa pembunuh demi menghabisi Presiden Ferdinand Marcos Jr., istrinya, serta mantan anggota Kongres yang juga merupakan sepupunya.

Ancaman tersebut, menurut dakwaan, akan dilakukan apabila Sara Duterte termakin dahulu dibunuh.

Kasus dugaan ancaman pembunuhan itu juga menjadi salah satu unsur penting dalam proses pemakzulan Sara Duterte yang pada saat ini berlangsung di Senat Filipina.

Jika dinyatakan bersalah dalam proses pemakzulan, Sara Duterte dapat dicopot dari jabatan wakil kepala negara dan dilarang terlibat dalam politik secara permanen.

Pengadilan Tolak Penundaan Surat Perintah

Juru bicara Departemen Kehakiman Filipina, Polo Martinez, mengonfirmasi bahwa surat perintah penangkapan telah diterbitkan.

Ia menyebutkan pengadilan di Quezon City, Metro Manila, menepis permohonan pihak Sara Duterte demi menunda penerbitan surat perintah tersebut.

Meski demikian, penerbitan surat perintah penangkapan tidak otomatis berarti Sara Duterte akan langsung berada di balik jeruji besi.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *