MediaMerdeka.com – Polisi menangkap dua orang yang diduga menjadi bandar narkotika jenis etomidate di depan pintu masuk Stasiun Tanah Abang, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2026) malam.
Kedua orang tersebut, yakni Angger Anjar Asmoro (35) dan Nur Akbar (36), ditangkap saat sedang berboncengan memakai sepeda motor sambil mengangkut sebuah kardus berwarna kuning.
Plh Kasubdit 1 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kelana Jaya menyebutkan, penangkapan bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik keduanya.
Petugas lalu memeriksa kardus yang dibawa Angger dan Akbar.
“Setelah dibuka kardus kuning tersebut berisikan 493 buah cartridge diduga narkotika jenis etomidate,” kata Kelana dalam keterangannya, Minggu (27/9/2026).
Polisi setelah itu menjalankan pengembangan bersama menggeledah kamar kos milik Angger di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah kantung kain berwarna merah. Di dalamnya terdapat 237 cartridge yang diduga berisi narkotika jenis etomidate.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan pihak kepolisian mencapai 735 cartridge.
“Total seluruh BB cartridge 735 buah,” ujar Kelana.
Saat ini, Angger dan Akbar telah dibawa ke Bareskrim Polri demi menjalani pemeriksaan makin lanjut.
Polisi masih menjalankan pendalaman terkait dugaan peredaran narkotika tersebut.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

