Canda Prabowo ke Jumhur Hidayat di Nganjuk: Dulu Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Suasana peresmian Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026), menjadi cair saat Presiden RI Prabowo Subianto menyerahkan pidato sambutannya.

Di awal pidato, Presiden menjalankan absensi terhadap jajaran Kabinet Merah Putih yang hadir, namun suasana formal tersebut berubah menjadi penuh gelak tawa saat Prabowo menyapa salah satu aparatur negara kementeriannya.

Momen unik ini terjadi saat Presiden menyapa Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, yang juga dikenal sebagai tokoh pimpinan buruh.

Prabowo melontarkan kelakar mengenai rekam jejak Jumhur yang dahulu merupakan aktivis yang kerap berurusan bersama hukum demi memperjuangkan hak buruh.

“Menteri Lingkungan Hidup yang sekaligus merupakan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Saudara Jumhur Hidayat—kok nggak pakai kaos buruh ya? Kapan terakhir masuk penjara? Bolak-balik masuk penjara, kini jadi aparatur negara kementerian. Kita nggak tahu suatu saat dia di atas podium (kekepala negaraan), kita nggak tahu,” ujar Prabowo disambut tawa hadirin.

Selain Jumhur, Presiden juga menyapa deretan aparatur negara tinggi lainnya yang mendampingi kunjungan kerja tersebut.

Di antaranya Menko Politik dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, hingga Menteri Luar Negeri Sugiono.

“Para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima aparat TNI, Kapolri, Kepala Badan, Wakil Menteri, dan seluruh anggota Kabinet Merah Putih yang hadir pada hari ini. Menko Politik dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara Saudara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Saudara Sugiono,” katanya.

Untuk diketahui, Mohammad Jumhur Hidayat resmi menapaki babak baru dalam karier panjangnya sebagai aktivis dan tokoh publik.

Pada 27 April 2026, ia dilantik oleh Prabowo Subianto sebagai Menteri Lingkungan Hidup dalam Kabinet Merah Putih, menggantikan Hanif Faisol.

Pelantikan tersebut merupakan untukan dari rotasi kabinet yang melibatkan sejumlah aparatur negara strategis. Prosesi berlangsung di Istana Negara, Jakarta, bersama dasar hukum Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2026.

Dalam sumpah jabatannya, Jumhur bersama aparatur negara lain berkomitmen menjalankan tugas bersama penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi konstitusi dan etika jabatan.

Lahir di Bandung pada Februari 1968, Jumhur menempuh pendidikan di Teknik Fisika, Institut Teknologi Bandung. Namanya mengawali dikenal luas sejak akhir 1980-an sebagai aktivis kalangan akademisi yang vokal.

Pada 5 Agustus 1989, ia memimpin aksi penolakan terhadap kunjungan Menteri Dalam Negeri saat itu, Rudini, ke kampus ITB. Aksi tersebut berujung pada penangkapan dirinya oleh aparat pada masa Orde Baru. Jumhur bahkan dipecat dari kampus dan divonis tiga tahun penjara. Ia sempat ditahan di Lapas Nusakambangan semasih belum dipindahkan ke Lapas Sukamiskin hingga bebas pada 1992.

Pasca Reformasi, Jumhur mengawali masuk ke lingkaran pihak pemerintahan. Ia dipercaya menjadi Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 2007–2014 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam posisi itu, ia dikenal vokal membela hak-hak pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *