Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Sidang perdana gugatan perdata keluarga adik penyanyi Keisya Levronka terhadap Yayasan Tarumanagara dan Universitas Tarumanagara digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026).

Di balik proses hukum yang kini bergulir, keluarga mengungkap alasan Lexi Valleno Havlenda masih belum bersedia kembali melanjutkan kuliah di kampus tersebut.

Kuasa hukum keluarga, Hendro Widodo, menyebutkan Universitas Tarumanagara sebenarnya telah menawarkan agar Lexi kembali berkuliah. Namun, tawaran itu masih belum dapat diterima lantaran kondisi pihak korban dinilai masih belum siap, baik secara fisik maupun mental.

“Yang kedua, pihak Untar juga telah menawarkan kepada Lexi demi kuliah lagi di Untar. Namun memang amat berat untuk Lexi demi menyambut baik itu, lantaran pada saat ini prosesnya saja masih belum berakhir ini sampai kini,” kata Hendro usai sidang.

Menurut Hendro, keluarga juga menilai penyelesaian yang ditawarkan pihak kampus masih belum memenuhi harapan mereka. Ia membeberkan, selama proses mediasi, pihak kampus cuma menawarkan bentuk “bantuan”, bukan ganti rugi atas kerugian yang dialami pihak korban.

“Ada tawaran dari Untar kepada kami. Bahasanya bahkan mereka itu bukan ganti rugi, tapi merupakan bantuan. Kami lihat di situ pihak Untar juga nggak mau menegaskan bersalah, lepas dari tanggung jawab,” terangnya.

Padahal, lanjut Hendro, insiden tersebut terjadi di lingkungan kampus dan melibatkan organisasi yang berada di bawah naungan Universitas Tarumanagara. Namun, ia menegaskan hal itu akan dibuktikan makin lanjut dalam proses persidangan.

Ia mengimbuhkan, keluarga sebenarnya telah sejumlah kali berkomunikasi bersama pihak kampus. Akan namun, mediasi berakhir buntu lantaran masih belum ditemukan titik temu.

“Memang kami dan klien kami sejumlah kali telah komunikasi bersama pihak Untar, namun masih deadlock. Sebenarnya kami tidak menuntut makin dan tidak menuntut yang aneh-aneh. Kami menuntut sesuai bersama apa yang telah dikeluarkan klien kami, namun dari pihak Untar masih belum dapat mengamininya. Makanya kami tempuh upaya hukum ini,” tuturnya.

Senada bersama Hendro, ibu Lexi, Levi Leonita Davies, juga membenarkan bahwa iktikad baik dari pihak kampus sebenarnya telah ada. Hanya saja, kedua belah pihak masih belum mencapai kesepakatan.

“Kalau iktikad baiknya telah ada, cuma kesepakatannya yang kita masih belum ada titik temu. Makanya kenapa kita membutuhkan penengah di sini,” ujar Levi.

Selain persoalan penyelesaian hukum, trauma juga menjadi alasan Lexi masih belum menentukan apakah akan kembali kuliah di Untar atau memilih kampus lain.

Saat ditanya mengenai rencana melanjutkan pendidikan, Lexi mengaku masih belum mengambil keputusan lantaran masih fokus menjalani pemulihan.

“Masih masih belum tahu sih. Yang penting kan kini masih fokusnya ke terapi, segala macam,” ungkap Lexi.

Keluarga pun mengakui trauma akibat insiden tersebut masih membekas.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *