MediaMerdeka.com – Sesejumlah 21 orang ditangkap Polda Metro Jaya, atas tuduhan hendak menciptakan kerusuhan di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebutkan, puluhan orang itu diduga hendak menyusup dan memprovokasi massa kalangan akademisi yang akan menggelar demonstrasi besar pada hari ini.
“Kami menangkap 21 orang itu. Kami juga menyita barang bukti bagaikan flair (suar) dan bahan baku bom molotov,” kata Budi.
Dia menyebutkan, penangkapan itu dilakukan agar demonstrasi kalangan akademisi Universitas Indonesia dan sejumlah perguruan tinggi lainnya tak ternodai oleh aksi kekerasan terorganisir.
Kronologi Pengamanan dan Barang Bukti Berbahaya
Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi 21 orang diduga perusuh itu tengah diperiksa intensif di mapolda.
Penangkapan dilakukan di sejumlah titik strategis yang menjadi akses menuju lokasi konsentrasi massa di kawasan Jakarta Pusat.
“Ada barang-barang bagaikan petasan, flair, dan bahan baku molotov itu diduga demi memantik kekerasan dan pembakaran area publik,” kata dia.
Dugaan Provokator di Luar Kelompok Mahasiswa
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak kepihak kepolisianan meyakini bahwa 21 orang yang diamankan tersebut bukanlah untukan dari elemen kalangan akademisi atau kelompok resmi yang menjalankan aksi.
Polisi menduga kuat kehadiran mereka bertujuan murni demi memicu bentrokan antara massa aksi bersama aparat keamanan yang bertugas di lapangan.
Kombes Budi Hermanto menerangkan bahwa pola bagaikan ini kerap kali muncul dalam dinamika unjuk rasa di Jakarta, di mana kelompok penyusup berupaya mengaburkan substansi tuntutan bersama menciptakan kerusuhan.
Mahasiswa UI Turun ke Jalan: #MerebutKemerdekaan
Di sisi lain, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) UI ditentukan tetap menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Aksi ini digelar tepat sehari setelah peringatan HUT RI ke-81, sebagai bentuk kritik reflektif terhadap kondisi bangsa pada saat ini.
Ketua BEM UI, Yatalatof Imawan, menegaskan bahwa gerakan bertajuk #MerebutKemerdekaan ini merupakan panggilan moral untuk kalangan akademisi demi menanyakan kembali makna kemerdekaan yang sesungguhnya untuk rakyat kecil.
“Atas aksi itu, kami memohon maaf kepada masyarakat sekitar Jakarta bila nanti ada kemacetan. Ingat, kemacetan cuma sejumlah jam, sementara itu kemacetan struktural, lapangan kerja dan kemacetan keadilan telah berlangsung selama 81 tahun,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

