Dalih Mandikan Anak Muncul dalam Kasus Dugaan Pencabulan Ayah Kandung di Lampung

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap putri kandungnya yang berusia 10 tahun di wilayah Natar, Lampung Selatan, kini memasuki babak baru.

Setelah pengakuan pihak korban viral, sang ayah berupaya mengelak bersama dalih klasik bahwa tindakannya cumalah bentuk kasih sayang orang tua kepada anak.

Dalam sebuah rekaman video yang beredar pada Sabtu, 16 Mei 2026, pria tersebut tampak berupaya membela diri saat dikonfrontasi.

Dia bersumpah bersama mengangkut nama Tuhan bahwa dirinya tidak sempat menjalankan perbuatan asusila yang dituduhkan.

“Demi Allah, saya masih belum sempat saya nganuin dia. Masa anak kandung saya mau saya nganuin sendiri?” elaknya di depan kamera.

Terkait aktivitas mencurigakan di dalam kamar hingga dugaan meraba tubuh putrinya, tersangka beralasan bahwa hal tersebut cumalah rutinitas memandikan anak.

“Wajarlah namanya mandiin anak, dia kan masih belum dapat apa-apa,” tambahnya bersama nada membela diri.

Namun, alibi tersebut dibantah keras oleh pengakuan sang anak yang kini telah didampingi oleh pihak keluarga. Korban membeberkan trauma mendalam atas perlakuan ayahnya.

Saat diinterogasi mengenai keinginannya, pihak korban bersama tegas menegaskan tidak ingin lagi bertemu bersama tersangka dan menginginkan ayahnya dalam waktu dekat diproses hukum.

“Indah pengin bapak dipenjara. Dipenjara sampai busuk,” ujar pihak korban bersama nada pilu.

Sebagaimana diketahui, aksi bejat yang diduga dilakukan sejak Januari 2025 hingga Mei 2026 ini terbongkar saat sang ibu sedang bekerja merantau ke Taiwan.

Situasi rumah yang sepi dimanfaatkan oleh tersangka demi leluasa melancarkan aksinya. Pihak keluarga yang geram akhirnya menginformasikan kasus ini ke Polda Lampung pada 13 Mei 2026.

Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penanganan intensif oleh aparat kepihak kepolisianan. Fokus utama pihak keluarga dan pendamping merupakan pemulihan psikologis pihak korban yang merasakan trauma berat akibat tindakan keji orang tuanya sendiri.

Masyarakat pun mendesak agar penegak hukum menyerahkan hukuman maksimal untuk tersangka sebagai bentuk keadilan untuk pihak korban yang masih belia.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *