Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap terduga teroris di Ciamis, Jawa Barat, dan Lampung pada Senin (20/7/2026).

Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana dalam keterangan di Jakarta, Selasa (21/7/2026), menyebutkan bahwa terduga teroris di Ciamis yang ditangkap merupakan seorang pria berinisial AR, sementara itu yang di Lampung berinisial H.

Tindakan tersebut merupakan untukan dari proses penegakan hukum berdasarkan hasil penyidikan mendalam terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui platform media sosial,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Dalam penangkapan itu, ujar dia, penyidik menemukan adanya penyebaran materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme serta legitimasi terhadap kekerasan.

Ia menyebutkan, pada saat ini Densus 88 masih menjalankan pemeriksaan secara intensif demi mendalami peran keduanya.

“Kami menegaskan bahwa setiap tindakan kepihak kepolisianan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, sesuai bersama ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mayndra mengimbau masyarakat sekitar demi tetap aktif dalam melawan terhadap penyebaran paham ekstrimisme, radikalisme, maupun terorisme melalui ruang digital.

“Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung ajakan kebencian, pembenaran kekerasan, maupun propaganda kelompok teroris,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat sekitar demi melapor ke aparat penegak hukum apabila menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial maupun platform digital.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *