MediaMerdeka.com – Suasana di depan ruang penyimpanan barang bukti Polda Metro Jaya tampak dijaga ketat apparat kepihak kepolisianan bersenjata pada Jumat pagi.
Sejumlah personel Korps Brimob Polri bersama senjata laras panjang disiagakan demi mengawal proses pelimpahan tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Don Ritto (DR), ke Kejaksaan Agung.
Tak cuma Brimob, pengamanan ekstra ini juga melibatkan anggota Provos dan penyidik Direktorat Reserse.
Langkah ini diambil demi mengonfirmasi proses penyerahan tersangka dan barang bukti bernilai fantastis berjalan tanpa kendala.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa proses administratif ini akan dirampungkan tepat setelah ibadah salat Jumat.
“Pelimpahan dilakukan setelah Jumat-an,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Kasus yang menjerat Don Ritto ini menjadi perhatian serius setelah tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya turun tangan.
Selain sosok tersangka, penyidik juga akan menyerahkan aset-aset hasil kejahatan yang telah disita.
“DR (Don Ritto) akan dilimpahkan Jumat,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D Mackbon dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/7).
Kombes Victor mengimbuhkan, Don Ritto tidak akan melenggang sendirian ke kejaksaan.
Ia akan diserahkan bersama gundukan barang bukti berupa uang tunai dan emas yang nilainya amat signifikan. (Antara)
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

