Purbaya Kritik Kebijakan Ekonomi era Jokowi, 10 Tahun Sektor Swasta Tumbuh Lambat

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan menyinggung soal kebijakan ekonomi di era Presiden RI-6 Joko Widodo alias Jokowi. Ia mengkritik bila selama periode itu sektor swasta merasakan pertumbuhan lambat.

Menkeu Purbaya beralasan bila pertumbuhan uang primer (base money atau M0) cuma tumbuh sekitar 7 persen. Begitu pula bersama pertumbuhan kredit yang cuma naik di kisaran 5-7 persen.

“Jadi pada waktu zaman 10 tahun terakhir itu, boleh dibilang private sector atau non-government sector tumbuhnya amat lambat atau kebijakan fiskal dan moneter tidak mendukung sektor di luar pihak pemerintahan,” katanya di acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026, dikutip Jumat (4/9/2026).

Berbeda bersama era Presiden RI ke-5 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Purbaya membeberkan pertumbuhan uang primer naik rata-rata 18 persen. Sedangkan pertumbuhan kredit mencapai 22 persen selama 10 tahun rata-rata.

Berangkat dari sana, Purbaya ingin kebijakan fiskal dan moneter makin erat antara Keaparatur negara kementerianan Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI). Salah satu instrumen yang dipakai merupakan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik Pemerintah.

Purbaya mengklaim bila kebijakan yang disebutnya creative innovative financing atau bilang innovative fiscal policy ini memindahkan SAL dari BI ke perbankan demi menjaga likuiditas.

“Jadi demi saya cost-nya zero. Tapi uang yang di bank menggerakkan ekonomi berakibat tumbuhnya dapat makin cepat, dan tentu bunga turunkan ketika supply bertambah di sistem perekonomian, supply uang ya. Itu sebetulnya insentif ke sektor non pihak pemerintah,” paparnya.

Saat ini Purbaya telah memindahkan dana SAL ke perbankan sesejumlah Rp 400 triliun. Dari total itu, Rp 200 triliun baru akan diambil kembali Pemerintah pada Juli 2027.

Tak cuma itu, Purbaya juga mewajibkan seluruh special mission vehicle (SMV) atau lembaga BUMN di bawah naungan Kemenkeu tidak boleh mengimbau bunga tinggi ke perbankan.

“Dia cuma boleh 80 persen dari BI rate. Jadi itu yang menekan cost of capital dari perbankan kita. Otomatis itu menekan juga ke bawah lending rate kan? Itu insentif tidak langsung dari kebijakan fiskal,” timpal dia.

Lebih lanjut Purbaya menyebut bila kebijakan pemindahan dana SAL ke perbankan bukan tujuan akhir. Pemerintah ingin mengonfirmasi likuiditas bank cukup berakibat mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Sekarang kita ubah ke sana. Salah satu instrumen yang saya pakai SAL. Jadi SAL itu bukan tujuan akhir. Tujuan akhir merupakan mengonfirmasi likuiditas cukup dan sistem ekonomi yang dapat tumbuh mendekati potensialnya,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *