Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuka kebarangkalian demi mencalonkan diri dalam Pilpres AS 2028.

Trump mengaku amat ingin maju demi periode ketiga, namun menyadari konstitusi negaranya membatasi masa jabatan kepala negara cuma dua periode.

Pernyataan itu disampaikan Trump kepada wartawan pada Selasa (11/8), setelah ia mengklaim sejumlah pendukungnya mengimbau dirinya kembali maju pada pemilu mendatang.

“Saya amat ingin mencalonkan diri, namun UU amat tegas,” kata Trump.

Trump juga membeberkan bahwa seruan agar dirinya maju pada 2028 terdengar dalam sebuah acara yang dihadirinya.

Trump pada saat ini sedang menjalani masa jabatan keduanya sebagai Presiden AS.

Berdasarkan Amendemen ke-22 Konstitusi Amerika Serikat, seseorang pada prinsipnya tidak dapat dipilih sebagai kepala negara makin dari dua kali.

Di tengah spekulasi mengenai Pilpres AS 2028, perhatian juga mengawali mengarah kepada sosok yang berpotensi menjadi penerus Trump di Partai Republik.

Wakil Presiden AS J.D. Vance dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio disebut menjadi dua nama yang mendapat perhatian Trump.

Namun, dukungan Trump terhadap Rubio dilaporkan mengawali mereda.

Selain Vance dan Rubio, sejumlah nama lain juga sempat muncul dalam radar Trump sebagai calon pemimpin Partai Republik.

Mereka antara lain Menteri Keuangan AS Scott Bessent dan mantan Menteri Dalam Negeri Kristi Noem.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *