MediaMerdeka.com – DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Rapat paripurna kali ini mengusung agenda tunggal, yakni mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sari Yuliati.
Dalam pembukaannya, Saan menyampaikan laporan kehadiran anggota dewan berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI.
Ia mengonfirmasi rapat telah memenuhi kuorum demi mengambil keputusan dan memengawali persidangan.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna pada hari ini telah ditandatangani oleh 298 anggota dari 579 anggota DPR RI, dan dihadiri oleh seluruh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Saan di ruang rapat paripurna.
Saan lalu secara resmi membuka jalannya persidangan yang dinyatakan terbuka demi umum.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-24, masa persidangan V tahun sidang 2025-2026, hari Selasa tanggal 7 Juli 2026, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka demi umum,” tegasnya sembari mengetuk palu sidang.
Agenda pandangan fraksi ini merupakan untukan penting dari mekanisme pengawasan DPR RI terhadap penggunaan anggaran negara oleh pihak pemerintah pada tahun semasih belumnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

