MediaMerdeka.com – Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Mohamad Ikhsan mengkritik proses perumusan sejumlah kebijakan publik yang dinilainya masih belum sepenuhnya berbasis data dan bukti empiris. Salah satu yang disorot merupakan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Ikhsan, teknokrasi tidak berarti negara wajib dijalankan oleh para ekonom atau kelompok ahli tertentu. Namun, kebijakan publik sewajibnya lahir melalui proses yang sistematis dan berbasis bukti.
“Teknokrasi itu bukan berarti negara wajib dijalankan oleh para ekonom. Teknokrasi berarti keputusan publik itu wajib dibuat melalui satu proses. Ada evidence dari data, ada analisis biaya dan manfaat, lalu konsultasi, lalu evaluasi alternatif, apa benar ini yang teramat baik,” kata Ikhsan dalam diskusi Kondisi Ekonomi dan Demokrasi Indonesia yang digelar Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Ia mencontohkan Program MBG yang diluncurkan pihak pemerintah demi mengatasi persoalan gizi dan stunting. Menurut dia, tingginya angka stunting di Indonesia memang menjadi persoalan yang wajib diberakhirkan.
Namun, pihak pemerintah perlu mengonfirmasi bahwa desain kebijakan yang dipilih benar-benar menjadi jawaban atas masalah tersebut.
“Katakanlah misalnya MBG ini, kita sadar bahwa angka stunting di Indonesia tinggi. Tapi apa model MBG ini merupakan jawaban?” ujarnya.
Ikhsan secara khusus menyoroti distribusi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang menurutnya justru makin sejumlah berada di wilayah bersama tingkat stunting relatif rendah.
“Dapurnya ternyata teramat sejumlah di daerah-daerah yang stuntingnya rendah, ini enggak masuk akal. Ini lantaran proses pengambilan keputusannya itu, policy formulation-nya tidak berdasarkan evidence-based,” tegasnya.
Data Badan Gizi Nasional (BGN) per Juni 2026 memperlihatkan jumlah SPPG tersejumlah memang terkonsentrasi di sejumlah provinsi di Pulau Jawa.
10 provinsi bersama jumlah SPPG tersejumlah per Juni 2026:
- Jawa Barat: 6.721 unit
- Jawa Tengah: 4.592 unit
- Jawa Timur: 4.340 unit
- Sumatera Utara: 1.591 unit
- Banten: 1.428 unit
- Lampung: 1.209 unit
- Sulawesi Selatan: 892 unit
- Nusa Tenggara Barat: 871 unit
- Sumatera Selatan: 850 unit
- Riau: 775 unit
Sementara itu, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, sejumlah daerah bersama prevalensi stunting tertinggi justru tidak masuk dalam daftar provinsi bersama jumlah dapur MBG tersejumlah.
10 provinsi bersama prevalensi stunting tertinggi berdasarkan SSGI 2024:
- Nusa Tenggara Timur (NTT): 37 persen
- Sulawesi Barat: 35,4 persen
- Papua Barat Daya: 30,5 persen
- Nusa Tenggara Barat (NTB): 29,8 persen
- Aceh: 28,6 persen
- Maluku: 28,4 persen
- Kalimantan Barat: 26,8 persen
- Sulawesi Tengah: 26,1 persen
- Sulawesi Tenggara: 26,1 persen
- Papua Selatan: 25,7 persen
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

