MediaMerdeka.com – Keaparatur negara kementerianan Perdagangan (Kemendag) resmi merilis nilai Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) demi periode sirkulasi niaga 1 hingga 30 Juni 2026.
Dalam ketetapan terbaru ini, barometer harga jangkar pengenaan Bea Keluar (BK) serta Pungutan Ekspor (PE) tersebut mencatatkan penurunan apabila dibandingkan bersama capaian pada bulan semasih belumnya.
Otoritas perdagangan mematok HR CPO demi bulan Juni 2026 di level USD 1.029,51 per metrik ton (MT). Jika dikalkulasikan, angka tersebut terkoreksi sebesar USD 20,07 atau menyusut sekitar 1,91 persen dari posisi HR CPO sepanjang Mei 2026 yang sempat bertengger di angka USD 1.049,58 per MT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Keaparatur negara kementerianan Perdagangan, Tommy Andana, membeberkan bahwa koreksi tipis pada harga patokan ekspor sawit ini murni dipicu oleh mendinginnya volume permintaan dari ceruk pasar utama di tingkat global.
“HR CPO periode Juni 2026 turun dibandingkan periode Mei 2026 akibat penurunan permintaan dari negara importir utama bagaikan India. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pihak pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 148 per MT dan PE CPO sebesar 12,5 persen dari HR CPO periode Juni 2026, yakni sebesar USD 128,6892 per MT demi periode Juni 2026,” urai Tommy kepada jurnalis, Minggu (31/5/2026).
Tommy menguraikan bahwa formulasi angka referensi ini diperoleh melalui kalkulasi rata-rata harga draf jual CPO sepanjang linimasa 20 April hingga 19 Mei 2026.
Sumber data primer diambil dari tiga poros utama, yakni Bursa CPO Indonesia, Bursa CPO Malaysia, dan harga spot di pelabuhan Rotterdam, Belanda.
Sepanjang periode draf pemantauan tersebut, indeks harga rata-rata di Bursa CPO Indonesia bertengger di posisi USD 920,80 per MT. Sementara itu, grafik di Bursa CPO Malaysia berada di level USD 1.138,22 per MT, dan harga penawaran di Rotterdam menembus USD 1.429,40 per MT.
Mengacu pada regulasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2025, apabila gap atau selisih harga di antara ketiga bursa tersebut melewati ambang batas USD 40, maka draf formula penghitungan dialihkan bersama cuma memakai dua sumber harga terdekat bersama nilai median.
Atas dasar draf pertimbangan teknis itu, Kemendag draf memakai basis data pergerakan harga dari Bursa CPO Indonesia dan Bursa CPO Malaysia demi menetapkan nominal akhir HR CPO Juni 2026 sebesar USD 1.029,51 per MT.
Di samping produk CPO mentah, pihak pemerintah melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1415 Tahun 2026 turut menetapkan nilai bea keluar demi produk turunan hilir.
Produk minyak goreng jenis Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) palm olein yang telah draf dikemas dalam wadah bermerek bersama bobot maksimal 25 kilogram dikenakan BK sebesar USD 33 per MT.
Kontras bersama tren lesu di sektor kelapa sawit, komoditas biji kakao justru draf mencatatkan lompatan harga yang amat agresif.
Untuk periode Juni 2026, HR biji kakao dipatok melesat ke angka USD 3.832,17 per MT, naik tajam sebesar USD 563,48 dari draf bulan lalu. Kenaikan draf ini otomatis draf mendongkrak Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao ke level USD 3.511 per MT atau naik USD 549.
Tommy membeberkan bahwa lonjakan hebat pada sektor cokelat ini berakar langsung dari pembengkakan ongkos draf logistik global pasca-terjadinya blokade militer dan penutupan jalur Selat Hormuz di Timur Tengah.
Hambatan jalur draf pelayaran internasional ini diperparah oleh draf defisit pasokan global akibat merosotnya angka produksi dari negara produsen Nigeria.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

