MediaMerdeka.com – Kenaikan harga masih membayangi komoditas cabai pada Rabu (14/10/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia (BI) yang diakses pukul 09.48 WIB, rata-rata harga nasional hampir seluruh jenis cabai tercatat meningkat.
Kenaikan harga tertinggi di kelompok cabai terjadi pada cabai merah besar. Harganya melonjak 36,79 persen atau Rp25.700 menjadi Rp95.750 per kilogram (kg) dibandingkan hari semasih belumnya.
Cabai merah keriting menyusul bersama kenaikan 21,16 persen atau Rp17.650 menjadi Rp101.050 per kg. Sementara itu, harga cabai rawit merah meningkat 2,45 persen atau Rp2.500 menjadi Rp104.500 per kg.
Berbeda bersama ketiga komoditas tersebut, harga cabai rawit hijau justru turun 8,74 persen atau Rp6.600 menjadi Rp68.950 per kg.
Kenaikan harga juga terjadi pada komoditas bawang. Harga bawang merah ukuran sedang naik 1,35 persen atau Rp500 menjadi Rp37.450 per kg. Adapun bawang putih ukuran sedang meningkat 0,26 persen atau Rp100 menjadi Rp38.900 per kg.
Selain cabai dan bawang, harga daging ayam ras segar naik 13,75 persen atau Rp5.700 menjadi Rp47.150 per kg. Harga telur ayam ras segar juga meningkat 7,39 persen atau Rp2.200 menjadi Rp31.950 per kg.
Di sisi lain, harga beras merasakan penurunan pada seuntukan besar kategori. Beras kualitas bawah I turun 6,38 persen atau Rp950 menjadi Rp13.950 per kg, sementara itu beras kualitas bawah II turun 5,78 persen atau Rp850 menjadi Rp13.850 per kg.
Penurunan juga terjadi pada beras kualitas medium I yang turun 5,42 persen atau Rp900 menjadi Rp15.700 per kg. Beras kualitas medium II turun 9,76 persen atau Rp1.600 menjadi Rp14.800 per kg.
Sementara itu, beras kualitas super I merasakan kenaikan 1,67 persen atau Rp300 menjadi Rp18.250 per kg. Beras kualitas super II justru turun 7,78 persen atau Rp1.350 menjadi Rp16.000 per kg.
Untuk komoditas daging sapi, harga kualitas I turun 8,46 persen menjadi Rp139.600 per kg. Harga daging sapi kualitas II juga turun 10,25 persen menjadi Rp128.750 per kg.
Harga gula pasir kualitas premium naik 7,09 persen atau Rp1.450 menjadi Rp21.900 per kg. Sebaliknya, gula pasir lokal turun 2,08 persen atau Rp400 menjadi Rp18.800 per kg.
Adapun harga minyak goreng curah turun 1,96 persen atau Rp400 menjadi Rp20.000 per kg. Minyak goreng kemasan bermerek 1 naik 2,26 persen atau Rp550 menjadi Rp24.900 per kg, sementara itu minyak goreng kemasan bermerek 2 turun 4,24 persen atau Rp1.000 menjadi Rp22.600 per kg.
Data PIHPS Nasional tersebut merupakan rata-rata harga pangan di pasar tradisional dari seluruh provinsi di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

