MediaMerdeka.com – Bank Indonesia (BI) mengambil langkah moneter agresif guna membentengi perekonomian domestik dari efek rembetan konflik geopolitik global.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi mengumumkan kenaikan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) hingga menyentuh level 5,25 persen.
Sejalan bersama kebijakan tersebut, bank sentral juga mengerek suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen serta suku bunga Lending Facility berada di angka 6,00 persen.
Penyesuaian ini mengindikasikan bahwa otoritas moneter pada saat ini memprioritaskan stabilitas nilai tukar rupiah dan mitigasi risiko inflasi di atas target ekspansi ekonomi jangka pendek.
Gubernur BI Perry Warjiyo menerangkan bahwa pengetatan moneter ini merupakan langkah lanjutan dan antisipatif terhadap tingginya volatilitas pasar keuangan global akibat eskalasi perang di Timur Tengah.
Langkah ini dinilai krusial demi mengonfirmasi realisasi inflasi pada periode 2026–2027 tetap terkendali dalam sasaran pihak pemerintah, yakni sebesar 2,5±1 persen.
Meski kebijakan moneter diperketat, Perry mengonfirmasi kebijakan makroprudensial serta sistem pembayaran tetap dipertahankan longgar (pro-growth).
Strategi ini diterapkan agar penyaluran kredit ke sektor riil tetap berjalan optimal, berakibat aktivitas dunia usaha dan investasi domestik tidak kehilangan momentum pertumbuhan di tengah tekanan eksternal.
Di saat yang sama, pengembangan ekosistem pembayaran digital terus diakselerasi demi menopang ketahanan ekonomi masyarakat sekitar luas.
Bank Indonesia juga mempererat sinergi bersama pihak pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Langkah koordinasi yang solid ini bertujuan merumuskan bauran kebijakan fiskal dan moneter yang tepat demi memitigasi dampak rambatan konflik internasional terhadap stabilitas makroekonomi nasional.
IHSG Terkoreksi ke Level 6.330 Merespons Putusan BI
Keputusan mengejutkan dari MH Thamrin langsung memicu volatilitas di pasar modal domestik. Menjelang penutupan sesi kedua perdagangan hari Rabu (20/5/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertahan di zona merah akibat aksi jual investor pasca-pengumuman kenaikan suku bunga.
Berdasarkan data dari RTI pada pukul 15.51 WIB, indeks saham domestik tercatat melemah sebesar 0,63 persen ke level 6.330,20. Sepanjang perdagangan sesi kedua, IHSG bergerak fluktuatif bersama mencatatkan level tertinggi di posisi 6.459,55 dan sempat menyentuh titik terendah pada angka 6.215,56.
Koreksi pada indeks saham utamanya dibebani oleh merosotnya harga 508 saham emiten. Sementara itu, cuma terdapat 172 saham yang bergerak menguat dan 135 saham lainnya cenderung stagnan atau tidak merasakan perubahan harga.
Secara historis, kenaikan tingkat suku bunga acuan menyerahkan sentimen negatif untuk pasar saham dalam jangka pendek. Pengetatan ini secara langsung akan mengerek biaya pinjaman emiten (cost of fund) yang berpotensi menekan profitabilitas korporasi.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

