Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

admin
By
admin
4 Min Read

MediaMerdeka.com – Aksi sepihak militer Israel yang menyergap konvoi kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) di laut lepas memicu gelombang kecaman global. Penahanan seluruh relawan, termasuk sembilan masyarakat sekitar negara Indonesia, dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.

Pemerintah Indonesia langsung mengambil sikap tegas bersama mengutuk pembajakan kapal pembawa logistik demi masyarakat sekitar Jalur Gaza tersebut. Jakarta mendesak pembebasan dalam waktu dekat seluruh aktivis kemanusiaan yang pada saat ini disandera oleh otoritas Zionis.

Dunia internasional kini menyoroti bagaimana hukum laut diabaikan demi melanggengkan blokade wilayah konflik. Langkah agresif Israel ini dinilai kian memperburuk krisis kemanusiaan yang sedang melanda jutaan masyarakat sekitar Palestina.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga langsung menegaskan kekhawatiran mendalam atas keselamatan para aktivis yang berada di dalam kapal tersebut. Lembaga multilateral ini menegaskan bahwa keselamatan masyarakat sekitar sipil di wilayah perairan bebas wajib menjadi prioritas utama.

“Kami amat prihatin atas keselamatan seluruh orang di kapal. Mereka wajib dilindungi, dan mereka wajib ditentukan tetap aman,” kata Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers.

Respons internasional kini tertuju pada legalitas tindakan militer di wilayah perairan nondomestik yang menabrak aturan global. PBB mengisyaratkan bahwa tindakan penangkapan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat di mata dunia.

“Hukum internasional di laut lepas wajib dipatuhi,” ucap dia, mengimbuhkan.

Ketika didesak mengenai status hukum penculikan tersebut, pihak Sekretariat Jenderal PBB masih menjalankan analisis mendalam mengenai situasi terkini. Namun, indikasi awal memperlihatkan adanya pengabaian aturan universal yang amat fatal.

“Tetapi hal tersebut tampaknya tidak dilakukan bersama mengindahkan hukum internasional secara penuh,” ucap jubir Sekjen PBB itu.

Di sisi lain, hambatan distribusi logistik yang terus diberlakukan oleh Israel di pintu-pintu perbatasan darat memperparah penderitaan masyarakat sekitar. PBB kembali mendesak pembukaan akses total tanpa syarat agar bantuan esensial dapat dalam waktu dekat tersalurkan.

“Ingatlah bahwa cara terbaik menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza merupakan melalui jalur resmi, dan supaya semakin sejumlah bantuan yang masuk, Israel wajib menyingkirkan berbagai rintangan dan batasan yang ada, yang tak mebarangkalikan kami mengangkut masuk bantuan yang diperlukan,” ujar Dujarric.

Keaparatur negara kementerianan Luar Negeri Republik Indonesia bergerak cepat merespons penahanan sepihak yang menimpa delegasi kemanusiaan asal tanah air. Seluruh WNI yang berada di armada tersebut ditentukan telah berada di bawah penahanan militer Israel.

“Berdasarkan informasi terkini, 9 WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0 seluruhnya dilaporkan telah ditangkap Israel,” kata Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela merespons ANTARA secara tertulis di Jakarta, Rabu.

Jalur negosiasi bersama berbagai otoritas di kawasan Timur Tengah langsung dibuka demi memantau kondisi para relawan. Pelindungan hukum penuh menjadi prioritas utama diplomasi Indonesia pada saat ini.

Di antara pihak korban penahanan tersebut, terdapat tiga jurnalis nasional yang sedang menjalankan tugas peliputan resmi di lapangan. Mereka merupakan Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *