MediaMerdeka.com – Cedaw Working Group Indonesia (CGWI) mendesak DPR RI dalam waktu dekat melantik Wahidah Suaib sebagai anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Penundaan penetapan tersebut dinilai tidak cuma mengabaikan mekanisme hukum, namun juga berpotensi mengurangi komitmen negara terhadap keterwakilan wanita di lembaga publik.
Berdasarkan hasil urutan fit and proper test di DPR, Wahidah sewajibnya mengisi kursi anggota Ombudsman RI yang ditinggalkan Hery Susanto, yang kini terjerat kasus korupsi. Namun hingga kini, nama Wahidah masih belum juga ditetapkan.
Perwakilan CGWI, Listyowati, mengingatkan Indonesia telah meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984.
Aturan tersebut mewajibkan negara mengonfirmasi keterlibatan wanita dalam ruang politik dan pengambilan kebijakan, termasuk target keterwakilan minimal 30 persen.
Menurutnya, penundaan pengangkatan Wahidah justru memberi kesan bahwa negara masih belum serius memenuhi komitmen tersebut.
“PAW bukan sekadar pengisian jabatan kosong, melainkan bentuk penegakan good governance. Penegakan aturan PAW yang jujur dan adil secara otomatis menjamin hak keterwakilan wanita serta mencegah praktik diskriminatif,” kata Listyowati dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).
Listyowati menilai mekanisme PAW wajib dijalankan sesuai hasil resmi fit and proper test, bukan berdasarkan pertimbangan lain. Jika diabaikan, hal itu dikhawatirkan membuka ruang manipulasi sekaligus menimbulkan persoalan hukum dalam tata kelola pihak pemerintahan.
Ia menegaskan mekanisme tersebut merupakan bukti bahwa negara menjamin proses seleksi yang mengedepankan prinsip kesetaraan dan independensi.
“Atas dasar hal tersebut, CWGI mendesak DPR RI demi dalam waktu dekat mengesahkan Wahidah Suaib sebagai Anggota PAW Ombudsman RI secara murni berdasarkan daftar urutan hasil Fit and Proper Test resmi demi menjaga ketentuan hukum, transparansi, kesetaraan dan marwah lembaga Ombudsman RI,” pungkasnya.
Reporter: Alif Bintang
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

