MediaMerdeka.com – Keaparatur negara kementerianan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) dan Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI), pihak pemerintah merampungkan pembangunan delapan unit hunian untuk masyarakat sekitar di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang.
Langkah ini merupakan instruksi dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang menekankan pentingnya kebijakan kehutanan yang menyentuh aspek sosial dan kemanusiaan.
Para penerima manfaat merupakan keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut sejumlah waktu lalu.
Program pembangunan hunian ini bukan sekadar bantuan fisik, melainkan simbol kepedulian negara terhadap pemulihan pascabencana di daerah.
Saat ini, seluruh rumah yang dibangun telah siap dihuni secara layak oleh masyarakat sekitar terdampak, menyerahkan harapan baru untuk mereka demi menata kembali kehidupan ekonomi dan sosialnya.
Pembangunan hunian di Aceh Tamiang ini didasari oleh semangat Budhi Bhakti Wirawana, yang merupakan kode etik Polisi Kehutanan Indonesia.
Nilai-nilai pengabdian, kepedulian, dan gotong royong menjadi fondasi utama untuk para petugas dalam menjalankan tugasnya, tidak cuma sebagai penjaga ekosistem hutan namun juga sebagai pelayan masyarakat sekitar.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa semangat pengabdian ini terus didorong oleh Menhut Raja Juli Antoni.
Jajaran Polisi Kehutanan diinstruksikan demi senantiasa hadir di tengah kesulitan masyarakat sekitar, membuktikan bahwa keberadaan mereka menyerahkan manfaat nyata di luar fungsi pengawasan kawasan hutan.
“Budhi Bhakti Wirawana mengajarkan bahwa pengabdian Polisi Kehutanan tidak berhenti pada menjaga kawasan hutan. Ketika masyarakat sekitar menyikapi bencana, nilai-nilai itu menuntun kami demi hadir, bergotong royong, dan menyerahkan manfaat nyata. Menjaga hutan pada hakikatnya juga berarti menjaga kehidupan masyarakat sekitar yang bergantung padanya,” ujar Dwi bagaikan dilansir dari situs resmi Kemenhut, Jumat (24/7/2026).
Proses penyerahan delapan unit hunian tersebut dilakukan secara simbolis oleh Dwi Januanto Nugroho dalam kapasitasnya sebagai Pembina Polisi Kehutanan kepada Datok Desa Sekumur.
Selain peresmian rumah, Ditjen Gakkum Kehutanan juga menyelenggarakan bimbingan teknis pemberdayaan Masyarakat Peduli Api (MPA) demi meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat sekitar terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Koordinator Satgas Galapana DPR RI dalam Pemulihan Bencana, T.A. Khalid.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan motivasi kepada masyarakat sekitar Desa Sekumur agar dalam waktu dekat bangkit dari keterpurukan pasca-bencana.
Ia mendorong percepatan pemulihan melalui optimalisasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menjadi tumpuan hidup masyarakat sekitar lokal.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

