Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Laut Kepri, Berisi 1,3 Ton Narkoba Siap Edar

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) mengtidak berhasilkan upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada RI) Laksdya aparat TNI Denih Hendrata menyebutkan pengungkapan tersebut berawal saat KRI Kerambit-627 dari unsur Guspurla Koarmada I memeriksa kapal MV King Sun berbendera Tanzania di Tanjung Berakit pada Kamis (6/8).

“Berdasarkan pemeriksaan awal di Kodaeral IV, ditemukan 65 karung bersama berat kurang makin 1,3 ton yang diduga berisi narkoba jenis ketamine,” kata Denih dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (9/8/2026).

Denih menyebutkan kapal MV King Sun setelah itu diserahkan kepada Kodaeral IV demi menjalani penyelidikan lanjutan dan penyidikan terhadap kapal, muatan serta dokumen.

Nilai barang bukti seberat 1,3 ton atau 1.300.000 gram tersebut, apabila memakai asumsi harga sabu Rp1,5 juta-Rp3,5 juta per gram, memiliki estimasi nilai sekitar Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun atau setara sekitar 108,96 juta-254,30 juta dolar AS.

Penyidik aparat TNI AL setelah itu akan memeriksa ulang secara menyeluruh terhadap seluruh kompartemen dan gudang kapal MV King Sun guna mengonfirmasi tidak terdapat barang terlarang lainnya.

Kesuksesan tersebut juga berpotensi menyelamatkan masyarakat sekitar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dengan asumsi satu gram sabu berpotensi dikonsumsi oleh lima orang, pengamanan 1,3 ton barang bukti tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 6,5 juta jiwa pengguna.

Kesuksesan itu menegaskan komitmen Koarmada RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia serta memberantas segala bentuk penyelundupan narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *