MediaMerdeka.com – Pemerintah menargetkan pembangunan 30 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) rampung pada 16 Agustus 2026, sehari semasih belum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Target tersebut tidak cuma mencakup pembangunan fisik koperasi, namun juga kesiapan operasional serta sumber daya manusia yang akan mengelola kegiatan usaha di tingkat desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan percepatan pembangunan terus dilakukan di berbagai wilayah Indonesia menjelang momentum Hari Kemerdekaan.
“Target yang bertepatan bersama momentum HUT ke-81 RI ini diproyeksikan menjadi pendorong utama pemerataan dan kemandirian ekonomi desa,” kata Zulkifli Hasan di Jakarta, Minggu.
Hingga pada saat ini, sesejumlah 9.294 unit Koperasi Merah Putih telah menyelesaikan pembangunan fisik. Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah lantaran proses pembangunan disebut mencapai 150 hingga 200 unit setiap hari.
Namun, pihak pemerintah tidak cuma mengejar penyelesaian bangunan. Kesiapan koperasi demi benar-benar menjalankan kegiatan usaha juga mengawali digenjot.
Sesejumlah 1.061 koperasi telah dinyatakan siap beroperasi penuh. Di sisi lain, pihak pemerintah tengah menjalankan rekrutmen terhadap 30 ribu manajer koperasi yang nantinya bertugas mengelola kegiatan usaha di tingkat desa.
“Mereka akan menjadi motor penggerak koperasi, mengawasi disiplin pangan, mengonfirmasi manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat sekitar desa,” kata dia.
3.258 Koperasi Dibentuk di Sumsel
Pengembangan Koperasi Merah Putih juga berlangsung di daerah. Di Sumatera Selatan, sesejumlah 3.258 Koperasi Merah Putih telah dibentuk dan mencakup seluruh desa serta kelurahan di provinsi tersebut.
Dari jumlah tersebut, sesejumlah 521 titik yang tersebar di 17 kabupaten dan kota telah menyelesaikan pembangunan fisik hingga 100 persen.
Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Selatan Morena menyebutkan seluruh koperasi di wilayah tersebut sedang dipersiapkan demi peluncuran serentak pada 17 Agustus 2026.
Saat ini, persiapan masih dilakukan, termasuk mengisi berbagai kebutuhan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih semasih belum diluncurkan.
Pemerintah daerah menginginkan keberadaan koperasi tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, namun dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat sekitar desa.
“Koperasi dapat menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok, pemasaran produk lokal, pengembangan usaha masyarakat sekitar, serta penggerak perputaran ekonomi yang manfaatnya kembali kepada masyarakat sekitar desa,”kata dia.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

