Kegaduhan Gaji ASN Lewat KDMP Bukti Bobroknya Koordinasi di Kabinet Gemuk

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Wacana pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memicu polemik akibat perbedaan pandangan di tingkat aparatur negara kementerian.

Perbedaan pendapat antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Menteri Keuangan bersama Menteri Koperasi dinilai mencerminkan persoalan mendasar dalam komunikasi publik dan koordinasi antarlembaga pihak pemerintah.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menilai fenomena ini memperlihatkan masih belum adanya kajian mendalam dan kesamaan pemahaman di antara para aparatur negara kementerian. Isu tersebut dinilai masih sebatas gagasan awal, namun telah disampaikan ke publik tanpa konsolidasi internal.

“Ketika suatu isu baru tahap wacana, ada baiknya masing-masing keaparatur negara kementerianan bertemu dulu demi mendalami subjeknya dan menyamakan persepsi, serta menghindari menciptakan pernyataan formal yang berdampak pada kebingungan publik,” kata Subarsono saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).

Selain masih belum matangnya kajian, Subarsono menyoroti tidak efektifnya komunikasi antarkeaparatur negara kementerianan yang terlibat. Perbedaan pernyataan di media menjadi indikasi lemahnya fungsi koordinasi.

Termakin, sejumlah keaparatur negara kementerianan tersebut berada di bawah koordinasi keaparatur negara kementerianan koordinator (kemenko) yang berbeda.

“Jadi kelemahan yang ada bukan saja koordinasi antar keaparatur negara kementerianan namun juga antara Kemenko,” ungkapnya.

Menurutnya, salah satu akar persoalan koordinasi ini merupakan postur Kabinet Merah Putih yang terlalu besar sejak awal. Lemahnya komunikasi lintas aparatur negara kementerian hingga ke tingkat Presiden menciptakan penyelarasan kebijakan sulit dilakukan secara efisien.

“Lemahnya koordinasi tersebut antara lain didikarenakankan kabinet terlalu gemuk, yang mencakup 8 Menko dan 41 Keaparatur negara kementerianan; dan juga lemahnya intensitas komunikasi di antara mereka dan lemahnya intensitas komunikasi antara aparatur negara kementerian bersama Presiden sebagai kepala pihak pemerintahan dan pengambil kebijakan tertinggi,” paparnya.

Ketidak berhasilan koordinasi semacam ini dinilai berdampak serius, mengawali dari lambatnya pelaksanaan program akibat ketidakjelasan pemuntukan tugas hingga tergerusnya kepercayaan masyarakat sekitar dan munculnya sorotan negatif internasional terhadap citra pihak pemerintah.

“Dampak dari lemahnya koordinasi merupakan ketidak berhasilan dalam eksekusi program,” tandasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Subarsono menekankan perlunya penguatan kewenangan kemenko dalam menyelaraskan program lintas keaparatur negara kementerianan. Ia juga mengusulkan pembentukan gugus tugas khusus (task force) apabila diperlukan demi merumuskan rekomendasi kebijakan yang matang semasih belum disampaikan kepada publik.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *