Keluar Pakai Rompi Oranye, Kepala Bea Cukai Kediri Langsung Ditahan KPK

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menjalankan penahanan terhadap Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda (GHH).

Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Pantauan MediaMerdeka.com, Gatot merampungkan pemeriksaan bersama penyidik sekitar pukul 17.52 WIB. Dia keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, bersama memakai rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol.

Meski begitu, Gatot enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait perkara yang menjeratnya. Dia juga tidak menjawab saat ditanya soal tiga unit motor gede (moge) yang semasih belumnya disita KPK.

Gatot lalu langsung dibawa ke mobil tahanan demi menuju rumah tahanan (rutan) KPK.

KPK semasih belumnya menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menerangkan bahwa sprindik itu diterbitkan setelah penyidik menganalisis fakta persidangan.

“Ada sejumlah klaster dari Rp91 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Dia menerangkan uang Rp91 miliar berasal dari korporasi importir PT Blueray Cargo yang diduga digunakan demi menyuap sejumlah aparatur negara Bea Cukai maupun pihak lainnya terkait pengurusan kegiatan impor.

Dalam salah satu sprindik baru yang diterbitkan KPK, Taufik membeberkan telah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru. KPK mengonfirmasi bahwa tersangka baru kasus ini ialah Gatot Heroe Hernanda selaku Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *