MediaMerdeka.com – Keaparatur negara kementerianan Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan kapasitas pelatihan vokasi hingga 11 ribu peserta per tahun demi meningkatkan keterampilan calon pekerja migran Indonesia.
Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji menyebutkan, fasilitas pendidikan dan pelatihan vokasi milik
Kemenperin dapat dimanfaatkan demi memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil di pasar internasional. Fasilitas tersebut mencakup balai diklat industri, politeknik, sekolah menengah kejuruan (SMK), hingga akademi komunitas.
“Ini memperlihatkan komitmen dua keaparatur negara kementerianan demi saling bersinergi dan saling menguatkan bersama satu tujuan, yakni membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dalam Kabinet pada saat ini, kita tidak mengedepankan ego sektoral, namun saling mengisi dan memanfaatkan potensi yang dimiliki masing-masing keaparatur negara kementerianan,” kata Sarmuji di Balai Diklat Industri Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Kapasitas pelatihan tersebut menjadi peluang demi meningkatkan jumlah tenaga kerja Indonesia yang memenuhi kualifikasi pasar global. Sebab, kerja sama pelatihan antara Kemenperin dan Keaparatur negara kementerianan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada 2026 baru mencakup sekitar 1.066 peserta.
Kedua keaparatur negara kementerianan pun memperbarui nota kesepahaman (MoU) demi memperluas cakupan sektor pelatihan. Dengan demikian, penyiapan calon pekerja migran tidak cuma berfokus pada manufaktur, namun juga dapat memanfaatkan berbagai bidang keahlian yang tersedia di lembaga pendidikan vokasi Kemenperin.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri P2MI atas kerja sama yang telah terbangun selama ini dan akan terus kita kuatkan. Bahkan, kita menjalankan adendum MoU lantaran ingin memperluas kerja sama, meliputi makin sejumlah sektor yang dapat kita siapkan melalui balai diklat industri,” ungkapnya.
Sarmuji menilai, peningkatan keterampilan tenaga kerja menjadi penting di tengah perubahan kebutuhan industri akibat perkembangan teknologi.
Meski industri pengolahan nasional menyerap makin dari 20 juta tenaga kerja, penggunaan teknologi dalam proses produksi turut mengubah kebutuhan kompetensi dan pola penyerapan tenaga kerja.
Di sisi lain, Indonesia memiliki bonus demografi yang dapat dimanfaatkan demi mengisi kebutuhan tenaga kerja di negara-negara yang merasakan penurunan jumlah penduduk usia produktif.
Namun, potensi tersebut perlu diimbangi bersama pelatihan yang sesuai bersama kebutuhan pemberi kerja.
“Kalau mereka dilatih bersama baik, mereka dapat mengisi lapangan kerja di luar negeri yang memang membutuhkan tenaga kerja terampil. Pekerja yang terampil itu merupakan delegasi Indonesia, mereka dapat mengangkut nama baik Indonesia,” ucapnya Sarmuji.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin membeberkan, peluang kerja di luar negeri masih masih belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh tenaga kerja Indonesia.
Kondisi tersebut memperlihatkan adanya ruang demi memperluas penempatan pekerja migran, terutama pada sektor formal dan profesional.
“Terdapat sekitar 291 ribu peluang kerja di luar negeri pada tahun 2026 berdasarkan job order yang telah terverifikasi. Namun, baru sekitar 25 persen yang dapat kita penuhi. Artinya, peluangnya masih amat besar, namun kita perlu meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar sesuai bersama kebutuhan pasar global,” jelas Mukhtarudin.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

