Komnas HAM Selidiki Dugaan Pembatasan Internet saat Demo 27 Agustus

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka kebarangkalian adanya pihak lain yang menjalankan pembatasan akses internet saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menyebutkan pihaknya masih perlu mendalami dugaan pembatasan akses internet yang dikeluhkan masyarakat sekitar saat demonstrasi tersebut.

Pendalaman dilakukan setelah Keaparatur negara kementerianan Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah menjalankan pembatasan akses internet maupun media sosial saat peristiwa tersebut.

“Kami wajib mendalami sejumlah hal lagi yang nanti pendalaman itu justru akan kami tanyakan kepada sejumlah pihak yang lain,” kata Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Saurlin menyebutkan, Komnas HAM akan memeriksa kebarangkalian pembatasan akses internet dilakukan oleh pihak selain Komdigi.

“Bisa pihak lain. Otoritas pihak yang lain juga dapat menjalankan hal yang sama,” ujarnya.

Ia menegaskan, Komnas HAM akan mengimbau keterangan dari pihak lain yang relevan demi menelusuri dugaan pembatasan tersebut.

“Ya, kami akan coba periksa pihak lain terkait bersama pembatasan yang terjadi,” kata Saurlin.

Semasih belumnya, Komnas HAM mengimbau klarifikasi kepada Komdigi menyusul pengaduan mengenai dugaan pembatasan akses internet dan media sosial setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026.

Meski membantah menjalankan pembatasan akses internet, Komdigi mengakui telah menurunkan 486 konten terkait demonstrasi tersebut berdasarkan hasil patroli siber. Konten-konten itu diduga berkaitan bersama pelanggaran hukum dan mengandung provokasi.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *