MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen terkait penitipan calon kalangan akademisi baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) seusai menggeledah enam lokasi selama 9-10 September 2026.
“Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di antaranya yang terkait bersama penitipan calon kalangan akademisi di Unsoed,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Budi menyebutkan lokasi-lokasi yang digeledah itu, di antaranya rumah Pelaksana Tugas Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, rumah Pelaksana Tugas Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno, serta rumah Pelaksana Tugas Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Humas Unsoed Prof. Waluyo Handoko.
Selain itu, Budi menyebutkan penyidik KPK menggeledah rumah salah satu dosen, ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie, serta rumah salah satu guru SMA di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Semasih belumnya, KPK menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kekalangan akademisian Prof. Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono selaku keponakan Sodiq, serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan kalangan akademisi baru Unsoed.
KPK menduga Norman melalui Dian dan Adhi memeras orang tua calon kalangan akademisi baru hingga Rp650 juta agar anaknya dapat masuk Fakultas Kedokteran, namun tetap tidak diloloskan.
Selain itu, KPK menduga Sodiq memerintahkan keponakannya demi menyambut baik pemberian calon orang tua kalangan akademisi baru hingga memperoleh Rp680 juta selama 2025–2026.
Uang tersebut lalu dipakai Sodiq demi membeli tiga bidang tanah, namun diatasnamakan Mulyono.
Terakhir, KPK menduga Sodiq menyerahkan akses persetujuan kelulusan kepada Eko setelah Kabag Akademik Unsoed tersebut menyambut baik Rp1,12 miliar dari pengepul yang berprofesi sebagai guru selama 2025–2026.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

