Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Komisi II DPR RI tengah mengkaji penambahan jumlah kursi DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Salah satu usulan utama yang sedang dimatangkan merupakan perubahan ketentuan alokasi kursi minimal di setiap daerah pemilihan (dapil) dari tiga kursi menjadi empat kursi.

Anggota Komisi II DPR RI yang juga Anggota Panja RUU Pemilu, Ahmad Doli Kurnia, menerangkan bahwa potensi penambahan anggota legislatif tersebut merupakan konsekuensi logis dari penyesuaian aturan yang sedang dirumuskan, termasuk mengenai district magnitude atau besaran jumlah kursi per dapil.Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil.

“Kalaupun nanti ada penambahan kursi DPR, ya itu konsekuensi dari sejumlah aturan yang kita rumuskan. Contoh tentang district magnitude atau besaran jumlah kursi per dapil. Kami di hampir seluruh fraksi di parlemen ini itu telah hampir sepakat tidak lagi ada jumlah kursi minimal per dapil yang tiga,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Kekinian, tercatat ada 11 dapil di Indonesia yang memiliki alokasi tiga kursi.

Jika batas minimal diubah menjadi empat kursi, maka jumlah alokasi kursi di DPR RI berpotensi bertambah sesejumlah 11 kursi, berakibat totalnya naik dari 580 menjadi 591 kursi.

“Selama ini kan minimal satu dapil kan tiga. Kami sepakat empat. Nah itu, selama ini ada 11 dapil yang kursinya tiga. Jadi bila jadi naik empat, telah nambah 11 kursi, dari 580 tambah 11 jadi 591,” kata Doli.

Selain perubahan batas minimal dapil, penambahan alokasi kursi juga didorong oleh penyesuaian pertumbuhan jumlah penduduk di sejumlah daerah.

Doli menyoroti provinsi bagaikan Jawa Barat yang merasakan peningkatan signifikan dibanding saat undang-undang semasih belumnya dirumuskan.

“Misalnya Jawa Barat ini kini penduduknya telah jauh makin besar dibandingkan berapa tahun yang lalu pada saat kita menyusun undang-undang itu, ya kan. Nah maka lalu nanti berkonsekuensi bersama soal bertambahnya jumlah kursi DPR RI,” ungkapnya.

Wacana penambahan kursi DPR RI ini juga berpeluang makin besar menyusul adanya gagasan pembentukan dapil tingkat nasional dalam sistem pemilu mendatang.

“Kita lagi juga mendiskusikan, mengkaji tentang adanya dapil nasional di dalam sistem pemilu kita. Nah dapil nasional itu tentu nanti akan kita tentukan berapa sebetulnya isi dari jumlah dapil nasional,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *