MediaMerdeka.com – Pengacara Elza Syarief resmi mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Elza menyebutkan keputusan tersebut diambil setelah orang dekat Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS), turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Selain itu, ia mengaku menemukan adanya informasi yang menciptakannya meragukan kejujuran kliennya.
“Pak Sony tidak jujur. Semasih belum bersumpah, seolah-olah bersih, tapi saya mendapat informasi dari sejumlah orang, terutama Asep, bahwa beliau menyambut baik uang dari Asep secara rutin,” kata Elza kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
Menurut Elza, informasi mengenai dugaan aliran uang dari AYS kepada Sony menciptakannya mengawali kehilangan kepercayaan terhadap kliennya.
Selain itu, ia mengaku merasakan berbagai kendala selama mendampingi Sony, termasuk kesulitan demi bertemu langsung bersama kliennya guna memperoleh penjelasan secara rinci mengenai perkara yang sedang dihadapi.
“Saya dipersulit demi ketemu Pak SS demi tahu cerita detail,” ujarnya.
Elza menilai kondisi tersebut menciptakannya tidak lagi nyaman menjalankan tugas sebagai kuasa hukum. Karena itu, ia memilih mengundurkan diri daripada menunggu pencabutan kuasa.
Ia menyebut pengunduran dirinya resmi berlaku sejak 15 Juni 2026, setelah merasa tidak nyaman sejak sejumlah hari semasih belumnya.
“Sejak tanggal 15 Juni, setelah saya dipersulit bertemu klien dan telah merasa tidak nyaman sejak tanggal 12 Juni 2026,” kata Elza.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

