MediaMerdeka.com – Partai Demokrat menyerahkan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang mengaitkan nama Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam kasus Badan Gizi Nasional (BGN).
Melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra), Herzaky Mahendra Putra, partai berlambang bintang mercy tersebut menegaskan bahwa tudingan yang beredar tidak memiliki dasar fakta.
Klarifikasi ini menanggapi unggahan media tertanggal 9 Juni 2026 yang mencantumkan frasa “2 Orang Kolonel usulan AHY” dalam daftar nama terkait kasus BGN.
Hal itu berkaitan bersama eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya yang disebut siap mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke Kejaksaan Agung demi mengungkap nama-nama besar terkait dugaan kasus di BGN, terutama yang berkaitan bersama program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Partai Demokrat menegaskan bahwa pengaitan tersebut tidak memiliki dasar fakta apapun. Jika yang dimaksud (AHY) merupakan Ketua Umum kami, maka hal tersebut dapat ditentukan sebagai fitnah dan sama sekali tidak mengandung kebenaran,” ujar Herzaky dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dikutip Rabu (10/6/2026).
Herzaky memaparkan tiga poin utama terkait hubungan AHY bersama sosok bernama Sony Sonjaya yang disebut-sebut dalam kasus tersebut.
Pertama, AHY secara personal tidak mengenal Sony Sonjaya. Kedua, tidak sempat ada pertemuan maupun komunikasi dalam bentuk apa pun di antara keduanya.
Ketiga, Herzaky menegaskan bahwa AHY tidak sempat menyerahkan usulan atau mengimbau dukungan terkait program SPPG maupun urusan lainnya kepada pihak tersebut.
“AHY tidak sempat mengusulkan, merekomendasikan, mengimbau bantuan, ataupun mengimbau dukungan kepada Saudara Sony Sonjaya terkait program SPPG maupun urusan lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegasnya.
Pihak Demokrat juga menyayangkan ketidakjelasan informasi dalam unggahan tersebut yang tidak merinci identitas “AHY” maupun “2 orang Kolonel” yang dimaksud, berakibat menimbulkan opini yang menyesatkan.
“Kami menginginkan setiap informasi disampaikan secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta yang terverifikasi demi menjaga profesionalisme produk jurnalistik,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

