MediaMerdeka.com – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendorong Keaparatur negara kementerianan Perhubungan (Kemenhub) demi mengevaluasi total sistem pengangkutan pada kapal penyeberangan (Roro).
Lasarus mengusulkan agar operasional kapal angkutan barang dipisahkan sepenuhnya bersama kapal penumpang demi menjamin keselamatan pelayaran.
Hal tersebut disampaikan Lasarus dalam Rapat Kerja Komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan (Menhub), Kepala BMKG, Kepala Basarnas, KNKT, hingga BNPB di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Lasarus menyoroti sejumlah insiden kebakaran kapal Roro yang diduga kuat dipicu oleh muatan berbahaya di dalam truk yang ikut menyeberang bersama penumpang. Ia membandingkan ketatnya pengamanan di bandara bersama kondisi di pelabuhan penyeberangan pada saat ini.
“Pak Menteri, Pak Wamen, Bapak dari unsur kepihak kepolisianan Pak ya. Kan bila kita masuk ke bandara itu pak, kan ada jenis barang yang boleh masuk ke pesawat ada yang tidak. Menurut saya Pak dari dua kejadian ini, telah waktunya Pak demi memilah muatan yang ada di truk Pak Menteri. Ini muatan ini berbahaya nggak bila dikelompokkan bersama muatan-muatan lain?” ujar Lasarus di ruang rapat.
Menurut Lasarus, keselamatan wajib menjadi prioritas utama. Ia menekankan bahwa satu nyawa pihak korban jiwa telah terlalu sejumlah, berakibat segala faktor risiko wajib diminimalisir, termasuk memisahkan kapal barang bersama kapal orang.
“Apakah masih belum waktunya kita demi memilah ya udah kapal Roro barang barang saja gitu loh. Ya kapal penumpang penumpang, jangan Roro barang dicampur sama penumpang ini juga soal. Ini menurut saya wajib kita evaluasi Pak Menteri. Bisa nggak sih kita pisah barang bersama penumpang? Harusnya dapat Pak,” tegasnya.
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyinggung perlunya penguatan teknologi bagaikan X-ray dan alat deteksi berat muatan demi memudahkan petugas KSOP di lapangan dalam mengawasi isi truk.
“Tinggal kita putuskan saja mau yang mana gitu loh, dari kejadian yang telah kita lewati. Barang barang saja, truk truk saja. Ya penumpang penumpang kita pisahkan sendiri. Nanti bila dibuat bagaikan itu ada kemudahan Pak, saya yakin bersama demikian manifest tentu makin mudah diawasi, ya makin mudah diawasi,” tambah Lasarus.
Menanggapi usulan tersebut usai rapat, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan perhatian serius terhadap pemisahan jenis angkutan ini. Ia menyebut bahwa skema pemisahan tersebut sebenarnya telah mengawali diuji coba di sejumlah lintasan.
“Ya, itu juga menjadi perhatian kami dan salah satu consider kami bahwa kita berupaya ya, sesuai bersama saran tadi, memisahkan antara angkutan barang bersama penumpang. Seperti yang telah kami lakukan di Ketapang, pada saat-saat setelah kejadian tenggelamnya Tunu Jaya, itu kami telah menjalankan pemisahan angkutan penumpang dan angkutan barang, termasuk kami juga yang demi cuma boleh dilakukan oleh Roro. Kalau Roro cuma boleh mengangkut angkutan barang,” kata Dudy usai rapat.
Kendati begitu, Menhub mengakui bahwa penerapan pemisahan ini secara nasional masih terkendala oleh ketersediaan armada kapal di wilayah-wilayah tertentu.
“Memang masih belum seluruhnya, lantaran memang ada keterbatasan jumlah kapal. Tidak seluruh kapal sesejumlah bagaikan di Ketapang misalnya. Ada jenis kapal penumpang dan ada jenis kapal Roro. Ada juga wilayah yang cuma dilayani oleh kapal Roro saja. Akhirnya lalu penumpang dan barang menjadi satu,” jelasnya.
Kedepannya, Kemenhub berkomitmen demi terus mendorong pemisahan ini dan memperketat pengawasan terhadap muatan kendaraan yang masuk ke atas kapal.
“Ini sedang kita dorong supaya dapat kita pisahkan antara kapal angkutan penumpang dan kapal angkutan barang. Minimal kita menjalankan pembatasan bagaikan berat maupun muatan yang dibawa oleh kendaraan-kendaraan angkutan tersebut,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

