MediaMerdeka.com – Pemerintah resmi mengumumkan paket stimulus ekonomi demi triwulan kedua 2026. Salah satunya yakni insentif pajak penghasilan (PPh) demi para penulis di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bila insentif pajak demi penulis ini diberikan sesuai janji kampanye Presiden RI Prabowo Subianto.
“Tadi kita telah putuskan demi menyerahkan insentif pajak demi penulis diberikan PPh final sebesar 1,5 persen. Karena ini merupakan janji kampanye Bapak Presiden, maka ini akan dalam waktu dekat dilaksanakan,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Airlangga menyebut bila insentif ini berlaku demi seluruh penulis yang memiliki identitas penerbitan resmi berupa International Standard Book Number (ISBN).
Adapun potensi penurunan pajak dari insentif ini mencapai Rp 12,5 miliar hingga Rp 31,2 miliar, bersama catatan estimasi penulis 16,6 ribu hingga 41,5 ribu orang. Insentif PPh final penulis akan diumumkan dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Tak cuma itu, Pemerintah juga menyiapkan pembebasan pajak royalti demi penulis pemula, di mana aturan semasih belumnya yakni sebesar 5-35 persen.
Insentif ini berlaku demi maksimum dua karya penerbitan dalam waktu tiga tahun. Adapun regulasinya diterbitkan dalam bentuk PP serta melibatkan Keaparatur negara kementerianan Ekonomi Kreatif (Ekraf).
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

