MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Keaparatur negara kementerianan Keuangan (Bagian Anggaran 015) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN) Tahun 2025.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Keaparatur negara kementerianan Keuangan dan Laporan Keuangan BUN Tahun 2025.
Menkeu Purbaya menegaskan, penerimaan opini WTP tersebut mencerminkan kualitas penyusunan dan penyajian laporan keuangan Kemenkeu serta Bendahara Umum Negara.
Bagi mereka, capaian tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, namun juga menjadi momentum demi terus memperkuat tata kelola melalui tindak lanjut atas setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“Walaupun BPK telah menyerahkan opini WTP, kami menyadari bahwa masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki. Kami amat menghargai berbagai rekomendasi yang diberikan yang kami jadikan sebagai titik tolak dalam menjalankan perbaikan bersama menindaklanjuti secara serius setiap rekomendasi yang diberikan,” katanya, dikutip dari siaran pers, Jumat (31/7/2026).
Purbaya menerangkan bahwa opini WTP tersebut diraih di tengah dinamika dan ketidaktentuan ekonomi global sepanjang tahun 2025. Dalam kondisi itu, APBN tetap menjalankan fungsinya sebagai shock absorber demi menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Perekonomian Indonesia mampu tumbuh sebesar 5,11 persen (year-on-year), inflasi terjaga pada level 2,92 persen (year-on-year), dan defisit APBN tetap terkendali sebesar 2,81 persen terhadap PDB.
Menurutnya, capaian tersebut didukung oleh pengelolaan fiskal yang sehat dan kredibel serta peran strategis Keaparatur negara kementerianan Keuangan sebagai pengelola fiskal, Bendahara Umum Negara, Chief Financial Officer Pemerintah, dan koordinator hubungan fiskal pusat dan daerah.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa sinergi antara Kemenkeu dan BPK merupakan elemen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan negara secara berkelanjutan.
“Saya menginginkan BPK RI terus mendukung berbagai upaya dalam menjalankan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi, demi mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang makin baik,” jelas Purbaya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

