MediaMerdeka.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi merasakan penyesuaian besar. Pemerintah kini membuka ruang untuk peserta didik dari keluarga mampu demi tidak menyambut baik bantuan makanan bergizi tersebut. Langkah ini dinilai dapat meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus menjadi strategi efisiensi anggaran negara menjelang penyusunan APBN 2027.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebutkan kebijakan tersebut merupakan untukan dari penataan ulang penerima manfaat MBG yang pada saat ini tengah dilakukan pihak pemerintah bersamaan bersama proses pemutakhiran data nasional.
Menurut Zulhas, Presiden Prabowo Subianto tetap menginginkan seluruh peserta didik memperoleh kesempatan menyambut baik MBG. Namun, siswa yang merasa telah tercukupi kebutuhan gizinya dipersilakan demi tidak mengikuti program tersebut.
“Karena perintah Bapak Presiden, seluruh dikasih (MBG). Kecuali yang tidak mau,” ujar Zulhas usai rapat koordinasi penyelenggaraan MBG di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Ia menerangkan, pendekatan tersebut dipilih agar pihak pemerintah tidak dianggap membeda-bedakan penerima bantuan. Dengan demikian, seluruh siswa tetap menjadi sasaran program, sementara keputusan demi menyambut baik atau menepis diserahkan kepada masing-masing peserta didik.
“Kalau kita tidak kasih, nanti dibilang pihak pemerintah pilih kasih, tidak adil. Semua dikasih, tapi kecuali yang tidak mau,” katanya.
Zulhas mencontohkan, siswa di sekolah-sekolah yang mayoritas berasal dari keluarga mampu dan telah memiliki pola makan bergizi setiap hari dapat memilih tidak menyambut baik MBG. Kebijakan itu diyakini akan mengurangi beban pembiayaan negara tanpa menghilangkan hak seluruh peserta didik.
“Misalnya SMA-SMA yang bagus, yang telah sarapannya bagus, tidak mau ikut, tidak apa-apa. Itu kan mengurangi biaya juga. Tapi bukan berarti pihak pemerintah tidak mengasihi, melainkan lantaran mereka telah merasa cukup dan memiliki kemampuan,” ujarnya.
Di saat yang sama, pihak pemerintah juga tengah menjalankan verifikasi besar-besaran terhadap basis data penerima manfaat MBG. Pendataan mencakup sekitar 63 juta calon penerima serta sekitar 27.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi pelaksana program.
Proses pemutakhiran data tersebut ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan. Hasilnya akan menjadi dasar untuk pihak pemerintah dalam menghitung kebutuhan anggaran MBG pada 2027 agar alokasi dana benar-benar sesuai bersama jumlah penerima manfaat yang valid.
“Nanti setelah tanggal 5 akan ketahuan. Data itu akan menjadi dasar Menteri Keuangan menyusun kebutuhan anggaran MBG tahun depan. Datanya wajib akurat,” kata Zulhas.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

