Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Janji Tambah Anggaran TKD ke 490 Daerah

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi soal keluhan para Pemerintah Daerah yang kesulitan membayar gaji pegawai aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) lantaran berkurangnya anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun ini.

Menkeu Purbaya mengakui bila Pemerintah sebenarnya telah menghitung berapa sejumlah Pemda yang akan kesulitan demi membayar gaji pegawai lantaran adanya pemangkasan anggaran TKD.

“Gini, sejak ada pemotongan TKD, Kita menghitung barangkali ada daerah yang tidak dapat survive, atau uangnya kurang demi membayar gaji atau minimum activity,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dikutip Rabu (29/7/2026).

Maka dari itu, Purbaya ikut memantau setiap daerah di seluruh Indonesia yang kekurangan anggaran. Hasilnya, ada 490 Pemda yang disebut kekurangan dana.

Bendahara Negara pun menjanapabilan bakal menyambut baik tambahan anggaran TKD demi membayar gaji pegawai ASN maupun PNS.

“Jadi saya monitor demi setiap daerah di seluruh Indonesia, mana yang kira-kira kurang akan kita hitung. Mungkin berapa, sampai seluruhnya 490 daerah, yang barangkali akan memperoleh tambahan dana,” lanjutnya.

Kendati begitu Purbaya menyebut keputusan penambahan anggaran TKD tergantung dari petunjuk Presiden RI Prabowo Subianto.

“Tapi itu tergantung kepada nanti petunjuk Bapak Presiden bagaikan apa. Jadi peluangnya ada, tinggal nanti petunjuk Bapak Presiden bagaikan apa,” jelasnya.

Semasih belumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan bila Pemerintah menyiapkan skema top up atau menaikkan anggaran demi para Pemerintah Daerah (Pemda) yang kesulitan membayar belanja pegawai bagaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai negeri sipil (PNS).

Mendagri Tito Karnavian menyebut usulan ini telah ia sampaikan saat menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Hanya saja skema top up anggaran menjadi opsi terakhir yang dilakukan Pemerintah.

Menurutnya, pada saat ini Pemda dapat menjalankan efisiensi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah ada semasih belum nantinya diberlakukan top up anggaran.

“Kalau enggak ada (anggaran, setelah) efisiensi dilakukan, DBH-nya juga enggak ada, ya apa boleh buat, bersama cara top up,” katanya di Kantor Kemenkeu,” katanya, dikutip Selasa (28/7/2026).

Untuk kini Tito akan menjalankan rekonsiliasi antara Kemendagri bersama Kemenkeu soal anggaran yang dimiliki Pemda. Meskipun telah ada hitungan, Tito tetap enggan menyebut berapa sejumlah Pemda yang dibantu top up anggaran.

“Kita enggak mau menyerahkan harapan lalu langsung main top up saja. Nanti daerahnya enggak mau menjalankan efisiensi,” lanjutnya.

Sekadar informasi, anggaran TKD 2026 pada saat ini mencapai Rp 693 triliun. Namun anggaran pada tahun ini turun dibandingkan TKD 2025 sesejumlah Rp 919,9 triliun.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *