MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim bila Coretax menjadi salah satu faktor yang menciptakan penerimaan pajak tinggi per April 2026.
Hal ini sekaligus bentuk bantahan dari Menkeu Purbaya bila penerimaan pajak tinggi lantaran bertepatan bersama waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) individu yang diperpanjang hingga April 2026.
“Enggak (pajak tinggi lantaran lapor SPT), ini lantaran kesuksesan Coretax juga,” katanya dalam acara Jogja Financial Festival, dikutip dari YouTube Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), MInggu (24/5/2026).
Bendahara Negara menyebut bila platform milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu itu bekerja secara otomatis. Sebab para Wajib Pajak tak perlu lagi lapor lantaran telah terisi otomatis di Coretax.
“Sehingga yang biasa ngibul-ngibul bayar pajak, enggak dapat ngibul lagi,” lanjutnya.
Menkeu lalu mengklaim bila penerimaan pajak tinggi lantaran memang ekonomi membaik, bukan asal tarik pajak dari Coretax. Bahkan demi pada tahun ini, Pemerintah tidak akan menaikkan tarif maupun pajak baru demi melanjutkan perbaikan ekonomi.
“Saya enggak akan menaikkan tarif pajak atau rate-nya. Tapi saya akan bikin ekonominya bagus. Sehingga seluruh orang sejumlah duit dan mereka dapat bayar pajak bersama gembira,” jelasnya.
Penerimaan pajak tembus Rp 646,3 T per April 2026
Semasih belumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bila Penerimaan Pajak mencapai Rp 646,3 triliun atau tumbuh 16,1 persen dibanding tahun lalu (year on year atau yoy).
Angka Penerimaan Pajak ini juga setara 27,4 persen terhadap outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Menkeu Purbaya menargetkan pertumbuhan pajak dapat makin tinggi hingga hampir 20 persen.
“Jadi Pendapatan Negara itu tumbuhnya 13 persen, di mana pajak tumbuhnya 16 persen dan barangkali akan makin tinggi lagi, kata Pak Dirjen. Mungkin mendekati 20 persen ya,” kata Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Kantor Keaparatur negara kementerianan Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu (20/5/2026).
Purbaya lalu membandingkan Penerimaan Pajak di April 2025, yang mana kala itu jabatan Menkeu diemban Sri Mulyani. Pada April 2025, Penerimaan Pajak diklaim Purbaya babak belur lantaran minus 10,8 persen yoy.
Dalam paparannya, Penerimaan Pajak per 30 April 2025 mencapai Rp 556,9 triliun atau 25,4 persen terhadap outlook APBN. Dari sana, Purbaya menyimpulkan bila Penerimaan Pajak April 2026 telah lumayan.
“Ini jelas makin bagus prospeknya di dibanding tahun lalu. Ketika kita babak belur ya. Tahun lalu kan negatif ya pertumbuhannya pajaknya. Minus 10,8. Masih turun. Tuh liat triwulan pertama april tahun lalu, minus 10,8. Sekarang 16,1 pertumbuhannya. Jadi lumayan lah,” pamer Purbaya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

