Pertamina Resmi Gabungkan PET ke Patra Niaga

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – PT Pertamina (Persero) resmi menggabungkan anak usacuma, PT Pertamina Energy Terminal (PET), ke dalam PT Pertamina Patra Niaga (PPN) selaku Subholding Downstream. Penggabungan yang berlaku efektif per 1 September 2026 ini menandai berakhirnya Restrukturisasi Bisnis Hilir Tahap Kedua di lingkungan Pertamina Group.

Penggabungan ditandai bersama penandatanganan Akta Penggabungan oleh Direktur Utama PPN Mars Ega Legowo Putra dan Direktur Utama PET Bayu Prostiyono, serta Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN di Jakarta, Senin (31/8/2026). Dalam skema ini, PPN bertindak sebagai korporasi penerima penggabungan (surviving entity).

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan bahwa integrasi ini bertujuan demi membangun struktur bisnis hilir yang makin terintegrasi, efisien, dan kompetitif. Penggabungan ini juga menjadi untukan dari penyesuaian terhadap kerangka amanat Danantara demi mendorong BUMN menjadi makin adaptif.

“Apa yang kita tandatangani pada hari ini merupakan komitmen bersama demi membangun bisnis hilir yang tidak cuma terintegrasi secara struktural, namun juga andal, kompetitif, dan berkeadilan,” kata Simon dalam keterangan tertulis.

Simon menyebut proses transisi dan reorganisasi di Subholding Hilir tidak akan mengganggu pelayanan pasokan energi nasional. Pasca penggabungan, Pertamina berfokus pada penataan organisasi, optimalisasi rantai nilai (value chain), efisiensi biaya operasional, serta sinergi operasional.

Penggabungan PET ke PPN ini merupakan kelanjutan dari Restrukturisasi Bisnis Hilir Tahap Pertama yang telah berjalan sejak 1 Februari 2026. Pada tahap semasih belumnya, Pertamina telah menggabungkan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan 10 SPV anak korporasi PT Pertamina International Shipping (PIS) ke PPN, serta mengalihkan armada kapal captive PIS ke PPN

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *