Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu viral di TikTok yang menegaskan bila dirinya mengumpulkan dana Rp 100 miliar dari jual beli jabatan di Keaparatur negara kementerianan Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini disampaikan Menkeu Purbaya saat melantik ratusan aparatur negara baru di Kantor Kemenkeu pada Kamis (10/9/2026) pada hari semasih belumnya.

“Di TikTok, katanya Pak Purbaya ngumpulin uang Rp 100 miliar, ke posisi-posisi tertentu. Saya bingung dari mana isu itu keluar,” katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Jumat (11/9/2026).

Di hadapan para aparatur negara baru, Purbaya menegaskan bila isu viral itu cuma sebatas rumor. Ia mengonfirmasi pelantikan aparatur negara ini dilakukan secara profesional.

Bendahara Negara menyebutkan bila pelantikan aparatur negara baru ini tidak dilakukan dari dirinya seorang. Ia turut melibatkan pihak lain mengawali dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu hingga para aparatur negara eselon I terkait.

“Jadi seluruhnya terlibat walaupun saya panggil sendiri-sendiri. Enggak ada yang tahu tuh saya panggil satu-satu demi menilai bagaikan apa orangnya di masing-masing tempat,” lanjutnya.

“Kalau bagus ya naik, bila enggak bagus, ya enggak jadi,” katanya lagi.

Purbaya lalu berpesan ke para aparatur negara baru Kemenkeu demi menjaga integritas. Sebab hal ini dianggapnya penting lantaran keaparatur negara kementerianan mereka memiliki kewenangan besar.

“Kita mengelola penerimaan, belanja, kekayaan negara, pembiayaan, serta berbagai instrumen yang mempengaruhi masyarakat sekitar dan dunia usaha.
Karena itu, tidak boleh ada kompromi terhadap integritas. Jabatan merupakan amanah dan privilege, makin tinggi jabatan saudara, semakin besar pula tanggung jawab dan pengawasannya,” jelas Purbaya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *