Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Rencana pihak pemerintah membuka rekening bank secara massal untuk masyarakat sekitar yang masih belum memiliki rekening dinilai berisiko apabila tidak digunakan secara aktif oleh masyarakat sekitar.

Pegiat Perlindungan Konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menyebutkan sekitar 200 juta rekening yang direncanakan dibuat oleh pihak pemerintah itu juga berpotensi menjadi rekening dormant atau rekening tidur.

“Sebab dari 200 juta rekening yang dibuat tersebut, tidak seluruhnya menyambut baik bansos. Dan masih belum tentu mendorong masyarakat sekitar gemar menabung di bank,” kata Tulus dalam pernyataannya, Minggu (13/9/2026).

Menurut Tulus, persoalan rekening dormant tidak berhenti pada rekening yang tidak digunakan. Kondisi tersebut juga berpotensi membuka celah penyalahgunaan rekening demi transaksi judi online (judol).

“Karena berpotensi menjadi rekening dormant, buntutnya rekening tersebut justru dapat disalahgunakan oleh praktik judi online (judol). Padahal pihak pemerintah sendiri mengklaim akan memblokir rekening dormant, lantaran berpotensi msnjadi ajang transaksi para pemain judol,” katanya.

Tulus menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pihak pemerintah lantaran di satu sisi rekening dormant disebut berpotensi digunakan demi transaksi judi online, sementara di sisi lain pihak pemerintah berencana menciptakan rekening baru dalam jumlah amat besar.

Dengan demikian, menurut dia, perlu ada kajian mengenai cara mengonfirmasi rekening yang dibuat secara massal itu benar-benar digunakan oleh masyarakat sekitar yang menjadi sasaran kebijakan.

Tulus juga menyoroti keputusan pihak pemerintah yang akan memakai BRI dan BSI demi pembukaan rekening tersebut.

Menurut dia, pembuatan rekening secara massal cuma melalui dua bank berpotensi menimbulkan persoalan dari sisi kompetisi dan persaingan usaha.

“Dari sisi bisnis dan investasi, pembuatan rekening secara masal cuma pada dua bank saja (bank Himbara), ini juga menjadi kebijakan yang tidak adil dari sisi kompetisi dan persaingan usaha tidak sehat, dikarenakan justru berpotensi menciptakan bank lain tidak berkembang, dan mati suri,” ucap Tulus.

Ia pun menyarankan pihak pemerintah tidak terburu-buru menjalankan kebijakan tersebut dan mempertimbangkan alternatif berupa reaktivasi rekening yang semasih belumnya sempat dibuat demi kepentingan penyaluran bantuan.

“Sebaiknya pihak pemerintah mengkaji kembali bersama kebijakan tersebut. Apalagi sejumlah tahun lalu, pihak pemerintah sempat menerbitkan rekening bank khusus demi penerima bantuan upah kerja, saat pandemi covid, via Bank Mandiri. Cobalah itu direaktivasi kembali saja, daripada menciptakan rekening baru,” sarannya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *