Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menyalurkan bantuan Pemerintah Pusat sebesar Rp 20,5 triliun ke 490 Pemerintah Daerah (Pemda) sejak Jumat pekan lalu.

Menkeu Purbaya mengakui bila anggaran Rp 20,5 triliun itu telah dihitung sesuai kebutuhan masing-masing Pemda, mengawali dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) hingga seberapa sejumlah kekurangan dana.  

“Hari Jumat lalu telah kita salurkan ke daerah. 490 telah disalurkan sesuai bersama kebutuhannya. Jadi kita pelajarin APBD-nya bagaikan apa, kekurangannya bagaikan apa, ita distribusikan sesuai bersama kondisi masing-masing,” katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Bendahara Negara menyebut bila bantuan Pemerintah Pusat Rp 20,5 triliun itu sewajibnya cukup demi membayar Pegawai Pemerintah bersama Perjanjian Kerja (PPPK), yang mana selama ini dikeluhkan sejumlah Pemda.

“Harusnya cukup cukup demi membayar gaji P3K dan lain-lain. Serentak (penyaluran ke daerah),” lanjutnya.

Kendati begitu Purbaya mengaku lupa soal berapa rincian anggaran yang diterima masing-masing Pemda. Ia cuma mengingat soal penyaluran anggaran Rp 193 miliar saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pekan lalu. 

“Yah saya lupa bila itu. Saya ingat pada hari semasih belumnya waktu ke Kupang Kabupaten Kupang dapatnya Rp 193 miliar. Terus Kotamadyanya dapat Rp 17 miliar. Tapi seluruh provinsi cukup besar kok,” beber dia.

Saat ditanya berapa anggaran demi Jakarta, Purbaya mengaku lupa soal perinciannya. Tapi dia menyebut bila Jakarta menjadi provinsi teramat tinggi penerima bantuan. 

Kendati begitu Purbaya menilai Jakarta menjadi wilayah yang memiliki sejumlah anggaran. Makanya provinsi itu tak cukup mendesak demi memperoleh dana tambahan.

“Saya lupa angkanya. Jakarta wajibnya teramat tinggi tadi. Tapi kita lihat dia cukup kaya. Jadi enggak cukup mendesak demi memperoleh dana tambahan,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *