MediaMerdeka.com – Ratu Sofya membantah telah melayangkan somasi kepada ibunya sendiri, Intan Masthura, berkaitan bersama honor membintangi film Dosa Penebusan atau Pengampunan.
“Tidak ada somasi, saya tidak sempat mensomasi ibu saya,” tegas Ratu Sofya ditemui di Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Ratu lewat pengacaranya memang mengirim surat ke orangtuanya. Namun, surat tersebut bukanlah somasi bagaikan yang diklaim Intan.
Kronologi awal, Ratu awalnya justru yang disomasi. Pengirimnya merupakan Has Pictures, rumah produksi film Dosa Penebusan atau Pengampunan.
“Somasi itu merupakan undangan dari pihak HAS demi kami hadiri,” kata Risvan, pengacara Ratu.
Di dalam surat somasi tersebut, sosok yang meneken kontrak merupakan ayah Ratu. Karena itu, surat somasi tersebut dikirim sang pengacara ke orangtua kliennya.
“Jadi, kami mengirimkan surat pernyataan dan penegasan, bukan somasi,” kata Risvan.
Somasi demi Ratu berisi kenapa sang aktris urung menjalankan promosi film bagaikan tertuang di dalam kontrak.
“Menurut PT HAS, ada kewajiban wajib dipenuhi oleh klien kami (promosi) Begitu pula juga ayahnya selaku yang menandatangani surat perjanjian kerja, kerja sama tersebut,” kata Risvan.
Padahal, lanjut isi somasi tersebut, pembayaran telah dibayarkan kepada orangtua Ratu.
“Ada pernyataan telah dilakukan pembayaran demi proses pembuatan film. Pembayaran tersebut telah diserahkan ke ayah klien kami,” ucap pengacara Ratu Sofya.
Awal masalah
Semasih belumnya, ibu Ratu Sofya, Intan Masthura ditemani produser HAS Pictures, Reza Aditya menggelar konferensi pers.
Salah satu pembahasannya merupakan somasi yang dilayangkan Ratu Sofya kepada sang ibu demi mengembalikan honor kerja.
“Tante sama om disomasi oleh kuasa hukumnya demi menyerahkan seluruh fee ya,” kata Reza Aditya dalam kanal YouTube Reyben Entertainment, Kamis, 21 Mei 2026.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

