Revisi UU Pemilu Segera Masuk Tahap Formal, Rapim dan Bamus Digelar Selasa

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi proses revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) akan dalam waktu dekat memasuki tahapan formal di internal parlemen.

Dasco menegaskan bahwa agenda tersebut akan dalam waktu dekat diputuskan melalui rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Selasa pekan depan terkait rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

“Kami akan rapimkan (Rapat Pimpinan) dan bamuskan (Badan Musyawarah) hari Selasa esok hari, nanti soal itu,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Langkah ini diambil setelah adanya kesepakatan di tingkat pimpinan fraksi demi memengawali pembahasan RUU tersebut.

Namun, Dasco menggarisbawahi bahwa pembahasan yang akan dilakukan bersifat terbatas.

“RUU Pemilu kami tadi telah bersepakat bersama para ketua- ketua fraksi, kita akan mengawali menjalankan pembahasan secara terbatas,” ungkapnya.

Selain agenda Bamus, Dasco juga menerangkan bahwa DPR akan menjadwalkan pertemuan demi menyerap aspirasi dari partai-partai politik yang tidak memiliki kursi di parlemen (nonparlemen). Langkah ini sempat tertunda lantaran padatnya jadwal kegiatan semasih belumnya.

“Kemarin lantaran sejumlah kesibukan, itu kunjungan demi menyerap aspirasi dari partai-partai non-parlemen itu masih belum sempat dilakukan. Nah, berakibat di pekan depan itu akan mengawali dilakukan, dan kita menyambut kebarangkalian pansel dari KPU yang akan dimengawali pada bulan Oktober. Sehingga kami semasih belum itu akan menjalankan proses-proses awal dari pembentukan Undang-Undang Pemilu atau revisi Undang-Undang Pemilu,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *